Soal Aturan JHT Cair Usia 56 Tahun, Presiden KSPN Bilang Begini
Senin, 14 Februari 2022 – 12:48 WIB
Selain itu, banyak pengusaha yang menunggak iuran. Peserta belum tentu bisa mendapatkan JKP.
Menurutnya, saat ini banyak pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), kemudian kemampuan keuangan perusahaan yang tak maksimal.
Belum tentu orang di PHK langsung dapat pesangon.
Situasi ini, kemudian membuat pekerja mengandalkan tabungan JHT sebagai solusi darurat.
“(Pengusaha) nunggak saja satu atau dua bulan pas terjadi, maka tidak mendapatkan claim jaminan kehilangan pekerjaan. Tentu ini harus dipertimbangkan dan dihitung kembali dalam situasi ini,” seru Ristadi.(chi/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Manfaat jaminan hari tua berupa uang tunai dibayarkan sekaligus pada saat peserta memasuki usia pensiun, meninggal dunia, atau mengalami cacat total tetap.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan ke Ahli Waris Kru tvOne yang Meninggal Kecelakaan di Tol Pemalang
- ASABRI Jamin Para Purnawirawan Bisa Menikmati Masa Purnabakti dengan Tenang
- Taspen Pastikan Kelancaran Penyaluran Dana Pensiun kepada 3,1 Juta Peserta
- Taspen Serahkan Manfaat Pensiun dan THT kepada Eks Menteri & Petinggi Negara
- Jadi Peserta TASPEN, Jokowi Terima Manfaat Pensiun dan THT
- Program JHT dengan 2 Akun Menjadi Jalan Tengah Menyejahterakan Pekerja di Hari Tua