Soal Aturan Turunan UU Kesehatan, Kemenkes Diminta Melibatkan Partisipasi Publik
Kamis, 07 September 2023 – 03:10 WIB
Lemahnya prinsip kehati-hatian itu juga tercermin saat penyusunan draft UU Kesehatan beberapa waktu lalu, di mana sempat terdapat pasal yang menimbulkan penafsiran yang berbeda dan ambigu, misalnya pasal zat adiktif terkait tembakau.
Trubus melanjutkan ketika pemerintah membuka proses penyusunan aturan turunan kepada publik, setidaknya ada tiga hal fundamental yang bisa diraih.
Pertama adalah komunikasi publik, kedua adalah informasi publik, dan ketiga adalah edukasi publik.(chi/jpnn)
Saat ini belum diketahui secara jelas seperti apa bentuk PP yang akan menjadi aturan turunan dari UU Kesehatan tersebut.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
BERITA TERKAIT
- Angka Miopia Diprediksi Tembus 275 Juta di 2050
- Ketahui Penyebab Utama Tipes, Simak juga Tip Pengobatannya dari IDI Kabupaten Batang
- IDI Jawa Tengah Bagikan Info Jenis Obat Pengidap HIV/AIDS
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- Technogym & MOIE Hadirkan Nuansa Elegan dalam Kebugaran
- Ancaman TBC Melonjak, Pencegahan dan Pengobatan Harus Jadi Fokus