Soal Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Arsul Ingatkan Ketelitian Ketimbang Kecepatan
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani berharap autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mengedepankan prinsip kehati-hatian.
Namun, dia berharap hasil pembedahan bisa lebih cepat dari target yang dicanangkan tim forensik.
Sebelumnya, tim forensik menargetkan hasil pembedahan jenazah anggota Brimob itu baru dapat diketahui dalam empat hingga delapan pekan sejak Rabu (27/7).
"Perhatikan ketelitian dan keakuratan hasil," kata Arsul ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/7).
Menurut eks Sekjen PPP itu, kasus tewasnya Brigadir J berkaitan dengan pidana, sehingga proses autopsi ulang jangan sampai keliru.
"Kalau di hukum pidana, yang paling penting itu bukan kecepatannya, tetapi istilahnya prinsip corpus delicti-nya itu bisa didirikan," ujar Arsul.
Selain autopsi, menurut Wakil Ketua MPR RI itu, penelitian tentang digital forensik juga wajib mengedepankan ketelitian dan kecermatan.
Arsul berharap hasil autopsi dan penelitian digital forensik bisa rampung selama empat pekan, termasuk pemeriksaan saksi dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Arsul Sani berharap hasil autopsi ulang terhadap Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mengedepankan prinsip kehati-hatian.
- Hakim MK Arsul Sani: Pemilihan Ketua ILUNI FHUI Harus Bermartabat dan Demokratis
- Pengamat: Masyarakat Indonesia Seharusnya Memberi Kesempatan kepada Arsul Sani
- Bawono Kumoro: Keikutsertaan Arsul Sani di Sengketa PHPU Tak Perlu Dikhawatirkan Berlebihan
- Jadi Hakim MK, Arsul Sani Tegaskan Sudah Mundur dari Firma Hukum
- Jokowi Bakal Lantik Arsul Sani Jadi Hakim Konstitusi Hari Ini
- Peneliti Formappi Sarankan Firma Hukum Arsul Sani Dinonaktifkan