Soal Ayat Tembakau, DPR Salahkan Setneg

Soal Ayat Tembakau, DPR Salahkan Setneg
Soal Ayat Tembakau, DPR Salahkan Setneg
"Saat sidang paripurna semua anggota dewan sepakat ayat itu tetap ada. Naskahnya saya sendiri yang bacakan, itu ada," tandas Ribka.

 

Diakuinya pula bahwa sejak awal pembahasan RUU Kesehatan, masalah tembakau memang yang paling banyak diperdebatkan. Bahkan Saat pengambilan keputusan atas rancangan undang-undang tersebut di paripurna DPR beberapa waktu lalu, masih ada surat dari aliansi petani tembakau yang intinya keberatan dengan ayat tentang tembakau itu.

 

Meski demikian Ribka tetap mendesak agar pihak berwajib mengusut kejadian tersebut. "Kalau ada dugaan itu dilakukan secara sengaja atau ada campur tangan dari luar, disidik saja," cetusnya.(fas/JPNN)

JAKARTA - Mantan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-undang Kesehatan, Ribka Tjiptaning, menilai Sekretariat Negara (Setneg) sebagai pihak


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News