Soal Bagasi Berbayar, Komisi V DPR: Ini Semena-mena Terhadap Rakyat
Padahal selama ini setiap penumpang yang membayar harga tiket pesawat sudah termasuk jatah bagasi.
“Masyarakat resah dengan kebijakan ini. Sebagai wakil rakyat, meminta pemerintah untuk membatalkan penerapan bagasi berbayar ini,” pinta Wakil Rakyat Kota Depok dan Kota Bekasi ini.
Desakan pembatalan ini ujar Intan lantaran kebijakan bagasi berbayar ini merugikan masyarakat.
Untuk itu, diharapkan pemerintah mempertimbangkan kemampuan ekonomi masyarakat dan kelangsungan penerbangan.
“Sebab dampaknya bagi rakyat sangat terasa,” tegasnya.
Sebenarnya kata Intan, kebijakan bagasi berbayar ini tidak perlu diterapkan jika maskapai penerbangan mengikuti aturan yang ada.
Saat ini, ada tiga kategori Airline yaitu Full Service Airline (Garuda Indonesia dan Batik Air), Medium Service Airline (Sriwijaya Air dan NAM Air) dan Low Cost Carrier/LCC (Lion Air, Citilink, Air Asia).
“Mestinya maskapai penerbangan ini mengikuti aturan sesuai kategori ini tanpa harus membuat kebijakan bagasi berbayar,” ujarnya.
Ketika ditanya kebijakan ini untuk mengimbangi operasional maskapai menyusul masih tingginya harga Avtur, Intan mengatakan pemerintah harus turun tangan menekan harga Avtur ini.
Anggota Komisi V DPR RI, Hj Intan Fauzi menilai kebijakan bagasi berbayar membuktikan pemerintah tidak sensitif terhadap penderitaan rakyat dan semena-mena terhadap rakyat yang sedang dalam kepungan harga yang masih selangit.
- Sikapi PSN PIK 2: Ahmad Yohan DPR: Negara Jangan Kalah
- Kaleidoskop: Penegakan Hukum Indonesia Tahun 2024
- DPR-Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
- Resmi Dilantik jadi Ketua IKA Muratara, Fauzi Amro Ungkap Program Mudik Gratis
- Kasus Rudapaksa Wanita Disabilitas di Bandung, Atalia: Pelaku Bukan 9, Tetapi 12 Orang
- Komisi IV DPR Mendukung Langkah Pemerintah Pangkas Alur Distribusi Pupuk Bersubsidi ke Petani