Soal Banjir Jakarta, Heru Budi Hartono Segera Menghadap Menteri PUPR
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Mendagri Tito Karnavian melantik Heru Budi Hartono menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta.
Pelantikan berdasarkan surat keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 100 Tahun 2022 tentang pengesahan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta masa jabatan Tahun 20217-2022 dan pengangkatan Pejabat Gubernur DKI Jakarta.
Pertama, Tito mengesahkan pemberhentian dengan hormat dari jabatan Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria terhitung dari 16 Oktober 2022 kemarin.
“Kedua, mengangkat saudara Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta terhitung sejak saat pelantikan untuk masa jabatan paling lama satu tahun,” ucap Tito di lokasi. (mcr4/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan segera mengurus penanganan banjir Jakarta dan segera menghadap Menteri PUPR. Begini rencananya.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
- Temui Jokowi di Solo, KKPG Dorong Gibran Jadi Kader Golkar
- Hujan Semalaman, Beberapa Ruas Jalan di Jakarta Banjir, Ini Lokasinya
- Mendagri Mewanti-wanti Jangan Sampai Seleksi PPPK 2024 Bikin Gaduh
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Korup, Inas: Tuduhan OCCRP Tanpa Bukti
- Penggeledahan KPK di Rumah Hasto Pengalihan Isu OCCRP soal Jokowi?
- Aktivis Geruduk KPK, Minta Kasus Korupsi Jokowi dan Keluarganya Diusut