Soal Bantuan untuk Guru Honorer Non-Sertifikasi, Begini Penjelasan Abdul Mu’ti
Kamis, 20 Maret 2025 – 19:20 WIB

Mendikdasmen Abdul Mu'ti didampingi Kepala Disdikpora Kudus Harjuna Widada dan Kepala SD 3 Pasuruhan Lor Moh Rosul saat berbincang dengan guru honorer SD 3 Pasuruhan Lor, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Kamis (20/3/2025). (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)
Sementara itu, Mu’ti dalam kunjungannya ke SD 3 Pasuruhan Lor Kudus disambut para guru.
Dia juga sempat bertanya kepada masing-masing guru.
Pun demikian, saat bertemu dengan guru honorer, Mu’ti menanyakan gaji yang diterima setiap bulannya, yang disebutkan hanya Rp 400 ribu.
Ketika ditanyakan gaji sebesar itu cukup atau tidak, ternyata dijawab oleh guru perempuan tersebut cukup.
Abdul Mu'ti pun bergurau berarti tidak perlu dibantu pemerintah. (antara/jpnn)
Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengatakan pemerintah masih menghitung nilai bantuan untuk guru honorer non-sertifikasi.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Siapkan 20 Ribu Rumah Siap Huni untuk Guru, Mendikdasmen: Ada Subsidinya
- Gembiranya Anak-Anak dapat Buku Bacaan Dari Mendikdasmen Mu'ti
- Begini Kebiadaban OPM terhadap Guru Honorer dan Nakes di Yahukimo
- Mendikdasmen: Rapor Pendidikan dapat Jadi Acuan Bagi Pemda dalam Penuhi SPM
- Aturan Tunjangan Sertifikasi Langsung Ditransfer ke Rekening Bikin Guru Sumringah
- 5 Berita Terpopuler: TPG Guru Honorer Maret Rp 6 Juta, yang Sudah Calon PPPK Bagaimana? Coba Tanya Presiden