Soal Bantuan untuk Guru Honorer Non-Sertifikasi, Begini Penjelasan Abdul Mu’ti

Soal Bantuan untuk Guru Honorer Non-Sertifikasi, Begini Penjelasan Abdul Mu’ti
Mendikdasmen Abdul Mu'ti didampingi Kepala Disdikpora Kudus Harjuna Widada dan Kepala SD 3 Pasuruhan Lor Moh Rosul saat berbincang dengan guru honorer SD 3 Pasuruhan Lor, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Kamis (20/3/2025). (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)

Sementara itu, Mu’ti dalam kunjungannya ke SD 3 Pasuruhan Lor Kudus disambut para guru.

Dia juga sempat bertanya kepada masing-masing guru.

Pun demikian, saat bertemu dengan guru honorer, Mu’ti menanyakan gaji yang diterima setiap bulannya, yang disebutkan hanya Rp 400 ribu.

Ketika ditanyakan gaji sebesar itu cukup atau tidak, ternyata dijawab oleh guru perempuan tersebut cukup.

Abdul Mu'ti pun bergurau berarti tidak perlu dibantu pemerintah. (antara/jpnn)

Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengatakan pemerintah masih menghitung nilai bantuan untuk guru honorer non-sertifikasi.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News