Soal Barter Reklamasi, Ahok Korban Trial by Press
Berita tersebut diklaim bersumber dari berita acara pemeriksaan Presdir PT APL Ariesman Widjaja yang kini berstatus tersangka dalam kasus suap terkait pembahasan Raperda Zonasi dan Raperda Tata Ruang. Disebutkan juga bahwa penyidik KPK menemukan memo berisi permintaan Ahok di kantor Ariesman dalam penggeledahan 1 April 2016.
Namun klaim tersebut belakangan dibantah oleh KPK. Menurut Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati, tidak ada keterangan mengenai barter di dalam BAP Ariesman. Dia juga membantah BAP Ariesman bocor ke media.
"Menurut penyidik, tidak ada keterangan seperti itu. Teman-teman lihat perkembangan di persidangan nanti karena BAP tidak akan kami umumkan sekarang," ujarnya kepada wartawan, Senin (16/5).
Ahok sendiri sempat menumpahkan kekesalannya, terhadap Tempo di Balai Kota DKI beberapa waktu lalu. Pasalnya dia merasa tidak pernah membuat kesepakatan semacam itu dengan pihak pengembang.
Dia pun meragukan bahwa sumber berita itu adalah BAP Ariesman yang dibocorkan ke media. "Kan di berita ditulis dari penyidik, informan di KPK, ditulis sama Tempo. Berarti Tempo punya informan di KPK. Tapi aku enggak tahu, penyidik enggak ngeluarin kertas ini lho ke aku? Berarti ini siapa yang fitnah? Kok Tempo bisa dapat ini?" kata Ahok di Balai Kota DKI beberapa waktu lalu. (dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS