Soal BBM, Pemerintah Dinilai Lempar Handuk
Sabtu, 21 Januari 2012 – 12:38 WIB
"Hampir tiga tahun DEN (Dewan Energi Nasional) berdiri, harus segera menggelar prestasi kinerjanya yaitu melahirkan KEN (Kebijakan Energi Nasional) yang komprehensif dan mengutamakan pelaksanaan amanah UUD 45 pasal 33 dan menjunjung tinggi kepentingan rakyat, bertujuan utama mensejahterakan rakyat," pungkas Dewi. (boy/jpnn)
JAKARTA--Anggota Komisi VII DPR Dewi Aryani, menilai pernyataan Wakil Menteri ESDM di berbagai media soal kebijakan pembatasan BBM yang balik menuding
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PNBP Sektor Perikanan Tangkap Capai Rp 996,02 Miliar
- Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga
- Contraflow Tol Japek Arah Cikampek Diperpanjang
- Menteri Kebudayaan Ajak Masyarakat Lebih Dekat dengan Legenda Musisi & Penyanyi 1960
- Pupuk Indonesia & Kementan Berkolaborasi, Siap Salurkan Pupuk Bersubsidi Awal 2025
- Hasto Tersangka, Ketua KPK Mengeklaim Punya Alat Buktinya