Soal BBM, Pemerintah Dinilai Lempar Handuk

Soal BBM, Pemerintah Dinilai Lempar Handuk
Soal BBM, Pemerintah Dinilai Lempar Handuk
"Hampir tiga tahun DEN (Dewan Energi Nasional) berdiri, harus segera menggelar prestasi kinerjanya yaitu melahirkan KEN (Kebijakan Energi Nasional) yang komprehensif dan mengutamakan pelaksanaan amanah UUD 45 pasal 33 dan menjunjung tinggi kepentingan rakyat, bertujuan utama mensejahterakan rakyat," pungkas Dewi. (boy/jpnn)

JAKARTA--Anggota Komisi VII DPR Dewi Aryani, menilai pernyataan Wakil Menteri ESDM di berbagai media soal kebijakan pembatasan BBM yang balik menuding 


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News