Soal Bencana Asap, DPR Panggil 4 Menteri dan KSP

Soal Bencana Asap, DPR Panggil 4 Menteri dan KSP
Asap Pekat. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Komisi II DPR akan memanggil empat menteri dan kepala kantor staf kepresidenan (KSP), Senin (12/10) mendatang. Mereka akan meminta penjelasan soal bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Sumatera dan Kalimantan.

Jajaran menteri yang akan diundang adalah Menteri Dalam Negeri, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Sekretaris Kabinet, Menteri ATR/BPN dan Kepala KSP. Wakil Ketua Komisi II DPR, Lukman Edy mengatakan, pemanggilan itu sekaligus memantapkan agenda panitia kerja (Panja) Asap yang sudah dibentuk.

"Kami berharap Mensesneg, Mensekab membawa BNPB, karena BNPB langsung di bawah presiden. Targetnya ingin memperdalam. Pertama, kenapa sampai sekarang belum mengeluarkan keputusan bencana nasional untuk bencana asap," kata Lukman Edy saat dihubungi, Sabtu (10/10).

Politikus PKB yang akrab disapa LE itu juga ingin meminta klarifikasi kepala BNPB Willem Rampangilei. Sebelumnya, Willem menyatakan, status bencana nasional atau bencana biasa sama saja. Artinya, tidak berpengaruh pada pola penanganan Karhutla di Sumatera dan Kalimantan.

"Saya kira itu pernyataan yang tidak sensitif, tidak mempunyai empati. Karena antara bencana nasional dengan bencana biasa, sangat berbeda perlakuannya," tegas politikus asal Riau itu. (fat/jpnn)


JAKARTA - Komisi II DPR akan memanggil empat menteri dan kepala kantor staf kepresidenan (KSP), Senin (12/10) mendatang. Mereka akan meminta penjelasan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News