Soal @benhan Diurusi, Tapi Tak Fokus Tangani Napi
Kasus @benhan diawali ketika Benny menulis di akun twitternya bahwa mantan anggota DPR dari Fraksi PKS, M Misbakhun, sebagai perampok uang Bank Century. Cecuit itupun direspon Misbakhun dengan meminta klarifikasi dari Benny.
Tak hanya permintaan klarifikasi, Misbakhun juga siap melakukan pertemuan langsung atau yang lebih dikenal dengan isitilah "kopi darat" dengan Benny untuk meminta penjelasan tentang cecuit "Perampok uang Century" itu. Namun, Benny tetap bersikukuh pada cecuitnya hingga membuat Misbakhun merasa difitnah dan dicemarkan namanya.
Karena permintaan klarifikasi dan kopi darat tak digubris, Misbakhun pada Desember 2012 lalu melaporkan Benny ke Polda Metro Jaya. Akibat laporan itu, Benny terhitung mulai 13 Mei 2013 lalu menyandang status tersangka dan dijerat pasal 27 ayat (3) UU ITE.
Selanjutnya, setelah berkas penyidikan tuntas maka penyidik Unit Cyber Crime Polda Metro Jaya melimpahkan kasus Benny ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Pada Kamis (5/9) lalu, Benny dipanggil ke Kejari Jaksel dan langsung ditahan.
Ternyata penahanan itu memicu kontroveri. Di jagad maya, pengguna twitter ramai-ramai memasang tagar #FreeBenhan agar tersangka yang terancam hukuman maksimal enam tahun penjara itu bisa dibebaskan. Denny pun termasuk dalam barisan pendukung agar @benhan dibebaskan dari tahanan. (jpnn)
JAKARTA - Tindakan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana yang begitu semangat memuluskan penangguhan penahanan atas Benny Handoko terus menuai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun