Soal Bentrok Brimob dan Polisi, Pengamat: Apa Pun Alasannya, Sanksi Disiplin Harus Ditegakkan

jpnn.com, TUAL - Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menyebut Polri harus tegas dan tidak boleh membiarkan insiden di Tual, Maluku, Minggu (28/7) malam, tanpa menjatuhkan sanksi kepada anggota yang terlibat.
"Apa pun alasannya, sanksi disiplin harus dikenakan untuk mereka yang terlibat," kata Bambang melalui layanan pesan, Selasa (30/7).
Dia mengatakan Divpropam Polri wajib membuka penyelidikan untuk menelisik penyebab bentrok antaranggota kepolisian di Tual.
"Menyatakan bahwa antara Brimob dengan satuan polisi lain baik-baik saja itu hanya mengingkari masalah, yang berujung pada tidak terpecahkannya solusi untuk perbaikan ke depan," kata Bambang.
Dia sendiri menyatakan konflik antara anggota kepolisian seperti di Tual pernah terjadi pada periode 2000 ketika pasukan Brimob menyerang Mapolres Kediri Kota.
"Tahun 2015 juga pernah terjadi di Bima, NTB, dan Binjai, Sumut," kata Bambang.
Dia mengatakan indikasi bentrok anggota kepolisian biasanya disebabkan keberpihakan salah dan stigma buruk terhadap satuan di mata masyarakat.
Misalnya, kata Bambang, stigma buruk satuan kepolisian tertentu diterima personel Brimob yang kemudian mengajak kawan-kawan membela rekan.
Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menyebut sanksi harus dijatuhkan kepada anggota yang terlibat dalam bentrok di Tual pada Minggu (28/7) malam.
- HI Sebar Qurban ke Pelosok Maluku, Warga Terharu Saat Terima Sapi
- Jangan Hanya Omon-omon, Maluku Butuh Roadmap Hilirisasi Berbasis Gas Blok Masela
- Bentrok Antarwarga di Maluku, Gubernur dan 2 Jenderal Turun Tangan
- Oknum TNI Diduga Melindungi Tambang Emas Ilegal, Ini Respons Kodam Pattimura
- Sejumlah Daerah Diguncang Gempa, Magnitudo 6.0 di Wanokaka NTT
- Inilah Wilayah dengan Pertumbuhan Ekonomi Terendah pada 2024