Soal Bentrok Brimob dan Polisi, Pengamat: Apa Pun Alasannya, Sanksi Disiplin Harus Ditegakkan
Selasa, 30 Juli 2024 – 12:35 WIB

Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto. ANTARA/Dokumentasi Pribadi
"Terlepas dari itu, sebagai sesama penegak hukum, seharusnya lebih mengedepankan hukum yang berlaku daripada melakukan kekerasan yang berujung keresahan masyarakat dan gangguan Kamtibmas. Ego sektoral dan korsa yang dipahami secara keliru tentu tak bisa dibiarkan," kata dia.
Sebelumnya, pasukan Brimob dan anggota dari Polres Kota Tual di depan Gereja Maranatha, Kota Tual, Maluku pada Minggu (28/7) malam.
Bentrokan itu mengakibatkan umat kristiani yang beribadah malam di Gereja Maranatha panik lantaran bentrok diwarnai suara bunyi tembakan.
Para umat kristiani tak bisa keluar dari gereja karena bunyi tembakan dan warga sekitar juga berlindung di rumah masing-masing.(ast/jpnn)
Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menyebut sanksi harus dijatuhkan kepada anggota yang terlibat dalam bentrok di Tual pada Minggu (28/7) malam.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Oknum TNI Diduga Melindungi Tambang Emas Ilegal, Ini Respons Kodam Pattimura
- Sejumlah Daerah Diguncang Gempa, Magnitudo 6.0 di Wanokaka NTT
- Inilah Wilayah dengan Pertumbuhan Ekonomi Terendah pada 2024
- Bawa Senjata Api di Pelabuhan Ambon, Pria 77 Tahun Ditangkap Tim Gabungan
- Danrem 151/Binaiya Hadiri Apel Gelar Pasukan PAM VVIP Menjelang Wapres RI Berkunjung di Maluku
- Perihal Film Layar Lebar “Janji Senja”, Brigjen TNI Antoninho: Kisah Inspiratif Seorang Gadis Maluku