Soal Blok Pase, Komnas HAM akan Panggil Menteri
Jumat, 21 September 2012 – 19:27 WIB
Karena tanpa izin, masyarakat Aceh Timur menilai aktivitas Triangle di daerah mereka ilegal. Dari hasil penelusuran pihaknya, Triangle tak lagi tercatat di bursa saham Australia atau sudah bangkrut. Namun masih bisa menambang gas di Aceh selama 6 bulan dengan hasil mencapai 9 kubik feet.
Baca Juga:
"Kami curiga hasilya digunakan untuk membayar utang-utang mereka. Kami tidak mau sumber daya alam Aceh dimanfaatkan oleh mereka," kata Terpiadi.
Yang cukup miris, pihak perusahaan tak memedulikan kondisi masyarakat sekitar lokasi pertambangan. Dengan mengolah gas dari bumi Aceh, mereka bisa membuat fasilitas penerangan, transportasi hingga kesehatan. Sebaliknya, masyarakat sama sekali tak mendapat fasilitas seperti itu.
"Mereka hidup dalam keadaan listrik yang terang benderang dari hasil bumi kami, sementara kami hidup dalam keadaan gelap gulita di atas kekayaan sumber daya alam yang melimpah," katanya.
JAKARTA- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai telah terjadi kejanggalan dalam proses perpanjangan izin eksploitasi gas Blok Pase
BERITA TERKAIT
- CPNS Kemenag Kalsel 2024: Formasi Guru Akidah Akhlak Paling Banyak Pelamar
- Pekerja Migran Meninggal di Suriah, Keluarga: Dianiaya Majikan
- Bhabinkamtibmas Polsek Senapelan Sampaikan Pesan Damai Pilkada 2024 ke Rumah-Rumah Warga
- Polres Rohul Gelar Doa Bersama, Jalin Ukhuwah dan Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada
- AKBP Kurnia Ajak Ulama dan Santri Jaga Keamanan-Ketertiban Jelang Pilkada di Meranti
- Alhamdulillah, Korban Kebakaran Pasar Karangkobar Terima Klaim Asuransi