Soal Blok Pase, Komnas HAM akan Panggil Menteri
Jumat, 21 September 2012 – 19:27 WIB
Karena tanpa izin, masyarakat Aceh Timur menilai aktivitas Triangle di daerah mereka ilegal. Dari hasil penelusuran pihaknya, Triangle tak lagi tercatat di bursa saham Australia atau sudah bangkrut. Namun masih bisa menambang gas di Aceh selama 6 bulan dengan hasil mencapai 9 kubik feet.
Baca Juga:
"Kami curiga hasilya digunakan untuk membayar utang-utang mereka. Kami tidak mau sumber daya alam Aceh dimanfaatkan oleh mereka," kata Terpiadi.
Yang cukup miris, pihak perusahaan tak memedulikan kondisi masyarakat sekitar lokasi pertambangan. Dengan mengolah gas dari bumi Aceh, mereka bisa membuat fasilitas penerangan, transportasi hingga kesehatan. Sebaliknya, masyarakat sama sekali tak mendapat fasilitas seperti itu.
"Mereka hidup dalam keadaan listrik yang terang benderang dari hasil bumi kami, sementara kami hidup dalam keadaan gelap gulita di atas kekayaan sumber daya alam yang melimpah," katanya.
JAKARTA- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai telah terjadi kejanggalan dalam proses perpanjangan izin eksploitasi gas Blok Pase
BERITA TERKAIT
- Menjelang Pilkada 2024, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Kepada Masyarakat
- Kebakaran Melanda Gedung Tempat Pelelangan Ikan di Kendari Sultra
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas