Soal Boediono, KPK Tak Akan Dikte DPR
Kamis, 27 Desember 2012 – 22:00 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mempersilakan DPR untuk menempuh langkah politik terkait kasus Century. Namun menurutnya, KPK tetap fokus pada proses hukum dan tak mau mendikte DPR. "Saya sampaikan bahwa janganlah karena KPK belum menetapkan seseorang sebagai tersangka terus dianggap menghambat penyidikan itu sendiri. Makanya saya katakan silahkan DPR memulai penyelidikannnya tanpa harus menunggu KPK menetapkan orang-orang itu sebagai tersangka," tegasnya.
"Jadi tidak bisa saling mengintervensi. Oleh sebab itu saya katakan kalau DPR ingin melanjutkan penyidikan, silahkan," kata Abraham usai jumpa pers akhir tahun KPK, Kamis (27/12) sore.
Baca Juga:
Namun demikian Abraham membantah anggapan bahwa KPK justru mendorong upaya pemakzulan. Pria asal Makassar itu berkilah bahwa DPR bisa menempuh langkah poltik tanpa menunggu proses di KPK.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mempersilakan DPR untuk menempuh langkah politik terkait kasus Century. Namun
BERITA TERKAIT
- TNI AL Gelar Bakti Sosial untuk Korban Terdampak Erupsi Gunung Lebotobi Laki-laki di Flores Timur
- Musim Hujan, Tetapi Kualitas Udara Jakarta Masih 20 Besar Terburuk di Dunia
- Cuaca Jakarta Hari Ini, Hujan pada Senin Malam
- Jalankan Arahan Presiden Prabowo, Mendes Yandri Pilih Bermalam di Desa Margorejo
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- Mayoritas Masyarakat Adat Poco Leok Dukung PLTP Ulumbu Unit 5 dan 6