Soal BPA dalam AMDK, Pakar: Masyarakat Jangan Ditakut-takuti
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara dan pakar hukum persaingan usaha Prof. Dr. Ningrum Natasya Sirait, SH. M.Li menilai saat ini muncul monopoli dalam satu pasar karena ada statement atau ketentuan yang belum teruji.
"So unfair,” ucapnya.
Dia mengatakan cara-cara persaingan bisnis seperti menyebarkan isu hoaaks galon polikarbonat itu merupakan persaingan dagang yang tidak sehat.
Menurutnya, yang dikhawatirkan dari perang yang tidak fair itu adalah dampaknya kepada masyarakat.
“Masyarakat menjadi takut meminumnya. Beda dengan kita orang akademisi yang akan menanyakan apa evidence based-nya dari isu tersebut,” ucapnya.
Menurutnya di dalam dunia hukum persaingan usaha, penyebaran info hoaks termasuk unfair business practices.
“Kalau ada yang jahat misalnya di dalam karung itu ditaruh batu, itu betul-betul cara yang brutal banget, pidana. Tetapi ada cara-cara yang sophisticated dengan menyudutkan satu produk, it’s so unfair,” cetusnya.
Jadi, kata Ningrum, jika terjadi kekacauan di masyarakat hanya karena ada pihak-pihak tertentu yang menyebarkan isu yang tidak benar melalui media sosial, hukum harus dijalankan.
Pakar Polimer dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Prof. Dr. Achmad Zainal Abidin berkomentar terkait isu cemaran Bisfenol A (BPA) dalam AMDK
- Technogym & MOIE Hadirkan Nuansa Elegan dalam Kebugaran
- Kata Pakar soal BPA pada Galon Polikarbonat, Mitos atau Fakta?
- Ancaman TBC Melonjak, Pencegahan dan Pengobatan Harus Jadi Fokus
- Ahli Kesehatan Tegaskan Tak Ada Efek Samping dari Minum Air Galon Kuat Polikarbonat
- Mayapada Breast Clinic jadi Layanan Terpadu untuk Kanker Payudara
- HUT Ke-60 Golkar, Ahmad Irawan Gelorakan Semangat dan Gaya Hidup Sehat