Soal BPJS, Pemerintah Usul Masyarakat Wajib Bayar Iuran

Soal BPJS, Pemerintah Usul Masyarakat Wajib Bayar Iuran
Soal BPJS, Pemerintah Usul Masyarakat Wajib Bayar Iuran
Karena BPJS harus badan hukum baru, maka BUMN lain tidak diubah. Makanya BPJS juga hanya melayani jaminan dasar saja. Kalau ingin dapat layanan tambahan, peserta bisa mendapatkannya di BUMN, misalkan  Jamsostek. "Jadi seorang peserta yang ingin mendapatkan layanan ganda, bisa ke asuransi lainnya. Tapi ini tidak dipaksakan harus semua peserta ikut. Hanya untuk peserta yang ingin mendapatkan fasilitas tambahan saja," tandasnya. (esy/jpnn)
Berita Selanjutnya:
PU Dituding Permalukan DPR

JAKARTA - Meski sepakat untuk membahas RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), namun pemerintah telah menyodorkan ketentuan mengikat. Dalam


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News