Soal BPJS, Rieke Anggap Menkumham Keliru
Kamis, 08 September 2011 – 15:47 WIB
JAKARTA - Penjelasan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, saat Rapat Kerja Panitia Khusus Rancangan Undang-undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, Rabu(7/9), dianggap keliru oleh Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia, Rieke Diah Pitaloka.
"Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar pun menurut saya memberikan penjelasan yang keliru. Patrialis menganggap bahwa banyaknya UU yang mengatur BUMN, akan menyulitkan proses transformasi BUMN Asuransi (PT Jamsostek, PT Askes, PT Taspen dan PT Asabri)," sesal Rieke, Kamis (8/9) di Jakarta.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu mengatakan, padahal dalam logika hukum dipahaminya, ada istilah UU yang baru akan secara otomatis membuat UU yang lama tidak berlaku. Itu bila pasal di UU yang lama bertentangan dengan UU yang baru.
"Yang paling saya sesalkan adalah ketika Raker (Rabu 7/9), membahas kesimpulan Raker. Saat itu Menkeu (Agus Martowardjojo) terlihat menyembunyikan sesuatu melalui definisi program jaminan kesehatan," katanya.
JAKARTA - Penjelasan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, saat Rapat Kerja Panitia Khusus Rancangan Undang-undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial,
BERITA TERKAIT
- Ridwan Kamil Janji Beri Bantuan Renovasi Rumah Rp 50 Juta hingga Rp 100 Juta
- Ikut Kirab Berkuda, Sudaryono hingga Raffi Ahmad Ajak Jateng Menangkan Luthfi-Yasin
- Ridwan Kamil Sindir Pramono di Panggung Debat, Bawa-bawa Anies dan PDIP
- Kaesang Kampanyekan Pasangan Agustiar Sabran-Edy Pratowo di Kalimantan Tengah
- Debat Sengit soal Pemindahan Balai Kota, Pramono Sindir Ridwan Kamil Soal Imajinasi
- Aktivis Ini Ajak Warga Jangan Tertipu Amplop di Pilkada Sumut, Lalu Singgung Keluarga Jokowi