Soal BPJS, Rieke Anggap Menkumham Keliru
Kamis, 08 September 2011 – 15:47 WIB

Soal BPJS, Rieke Anggap Menkumham Keliru
JAKARTA - Penjelasan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, saat Rapat Kerja Panitia Khusus Rancangan Undang-undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, Rabu(7/9), dianggap keliru oleh Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia, Rieke Diah Pitaloka.
"Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar pun menurut saya memberikan penjelasan yang keliru. Patrialis menganggap bahwa banyaknya UU yang mengatur BUMN, akan menyulitkan proses transformasi BUMN Asuransi (PT Jamsostek, PT Askes, PT Taspen dan PT Asabri)," sesal Rieke, Kamis (8/9) di Jakarta.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu mengatakan, padahal dalam logika hukum dipahaminya, ada istilah UU yang baru akan secara otomatis membuat UU yang lama tidak berlaku. Itu bila pasal di UU yang lama bertentangan dengan UU yang baru.
"Yang paling saya sesalkan adalah ketika Raker (Rabu 7/9), membahas kesimpulan Raker. Saat itu Menkeu (Agus Martowardjojo) terlihat menyembunyikan sesuatu melalui definisi program jaminan kesehatan," katanya.
JAKARTA - Penjelasan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, saat Rapat Kerja Panitia Khusus Rancangan Undang-undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial,
BERITA TERKAIT
- Wajar Banyak yang Tidak Suka Monolog Gibran, Ini Analisis Efriza
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Cak Imin: Tergesa-Gesa Amat, Sih
- Kanang Tekankan Peran Vital PJT I dan II Dukung Swasembada Pangan hingga IKN
- Connie Serahkan Dokumen Rusia ke DPP PDIP, Isinya Berkas & Diska Lepas
- Temukan Pangan Olahan Mengandung Babi, BPOM dan BPJPH Diapresiasi
- MPR Resmi Bentuk Organisasi Ini, Tugasnya Bantu Pemerintah Urus Masalah di Papua