Soal BPJS, Rieke Anggap Menkumham Keliru
Kamis, 08 September 2011 – 15:47 WIB
JAKARTA - Penjelasan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, saat Rapat Kerja Panitia Khusus Rancangan Undang-undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, Rabu(7/9), dianggap keliru oleh Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia, Rieke Diah Pitaloka.
"Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar pun menurut saya memberikan penjelasan yang keliru. Patrialis menganggap bahwa banyaknya UU yang mengatur BUMN, akan menyulitkan proses transformasi BUMN Asuransi (PT Jamsostek, PT Askes, PT Taspen dan PT Asabri)," sesal Rieke, Kamis (8/9) di Jakarta.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu mengatakan, padahal dalam logika hukum dipahaminya, ada istilah UU yang baru akan secara otomatis membuat UU yang lama tidak berlaku. Itu bila pasal di UU yang lama bertentangan dengan UU yang baru.
"Yang paling saya sesalkan adalah ketika Raker (Rabu 7/9), membahas kesimpulan Raker. Saat itu Menkeu (Agus Martowardjojo) terlihat menyembunyikan sesuatu melalui definisi program jaminan kesehatan," katanya.
JAKARTA - Penjelasan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, saat Rapat Kerja Panitia Khusus Rancangan Undang-undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial,
BERITA TERKAIT
- Politikus Senior PDIP Ini Nilai Megawati Nakhoda NKRI, Hasto Adalah Jangkarnya
- Megawati Sebut Mundur Lebih Terhormat daripada Dipecat, Sindir Jokowi?
- HUT ke-52 PDIP: Megawati Perintahkan Kader Bonding dengan Rakyat
- Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
- Dituding Berperan Memenangkan Istri di Pilkada Serang, Mendes PDT Merespons
- Megawati Anggap Ganjar Sudah Benar Bersikap Tolak Kedatangan Israel ke Indonesia