Soal BPJS, Rieke Tuding Pemerintah Inkonsisten
Jumat, 01 Juli 2011 – 13:59 WIB
JAKARTA - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) mengaku semakin tidak bisa memahami komitmen pemerintah dalam pembahasan Rencana Undang-Undang (RUU) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)."Pemerintah kembali melecehkan DPR dan seluruh rakyat Indonesia yang menanti segera disahkannya RUU BPJS," kata Rieke Diah Pitaloka, anggota FPDI Perjuangan DPR RI, kepada JPNN, Jumat (1/7).
Anak buah Megawati yang dipercaya duduk di Pansus RUU BPJS itu menganggap adanya kesalahan prosedur dan substansi yang ditunjukkan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (Meneg BUMN). Seharusnya, Meneg BUMN wajib menjalankan perintah Undang-undang Sistem Jaminan Sosial Nasional.
"Pemisahan antara BPJS baru dengan keempat BUMN penyelengara yang ada sama sekali bukan perintah UU SJSN," geram Rieke.
Politisi yang dijuluki Madame BPJS oleh rekan-rekannya di PFIP itu menambahkan, Meneg BUMN sebagai pihak eksekutif seharusnya menjalankan UU SJSN,. Sebab, dlama penjelasan UU SJSN ditegaskan bahwa BPJS merupakan adalah transformasi dari BPJS yang telah berjalan.
JAKARTA - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) mengaku semakin tidak bisa memahami komitmen pemerintah dalam pembahasan
BERITA TERKAIT
- Rocky Gerung Mengajak Anak Muda Menggunakan Nalar Kritis dalam Memilih Pemimpin
- Survei Poltracking, Elektabilitas Agustiar - Edy Tertinggi di Pilgub Kalteng
- Tablig Akbar Majelis Nurul Musthofa: Ridwan Kamil akan Perjuangkan Pengajian di Monas
- Pilwalkot Semarang 2024: Restu & Doa Jokowi untuk Yoyok-Joss
- Teriakan 'Ganti Bupati' Menggema di Kampanye Akbar Paslon 02
- Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024