Soal BPJS, Rieke Tuding Pemerintah Inkonsisten
Jumat, 01 Juli 2011 – 13:59 WIB
JAKARTA - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) mengaku semakin tidak bisa memahami komitmen pemerintah dalam pembahasan Rencana Undang-Undang (RUU) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)."Pemerintah kembali melecehkan DPR dan seluruh rakyat Indonesia yang menanti segera disahkannya RUU BPJS," kata Rieke Diah Pitaloka, anggota FPDI Perjuangan DPR RI, kepada JPNN, Jumat (1/7).
Anak buah Megawati yang dipercaya duduk di Pansus RUU BPJS itu menganggap adanya kesalahan prosedur dan substansi yang ditunjukkan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (Meneg BUMN). Seharusnya, Meneg BUMN wajib menjalankan perintah Undang-undang Sistem Jaminan Sosial Nasional.
"Pemisahan antara BPJS baru dengan keempat BUMN penyelengara yang ada sama sekali bukan perintah UU SJSN," geram Rieke.
Politisi yang dijuluki Madame BPJS oleh rekan-rekannya di PFIP itu menambahkan, Meneg BUMN sebagai pihak eksekutif seharusnya menjalankan UU SJSN,. Sebab, dlama penjelasan UU SJSN ditegaskan bahwa BPJS merupakan adalah transformasi dari BPJS yang telah berjalan.
JAKARTA - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) mengaku semakin tidak bisa memahami komitmen pemerintah dalam pembahasan
BERITA TERKAIT
- Puluhan Tahun di Birokrasi, Heru Budi Layak Jadi Bacagub DKI
- Terima Penghargaan dari KPU, Pj Gubernur Papua Tengah Bertekad Sukseskan Pilkada 2024
- KMAK Minta KPK Keluarkan Surat Bebas Korupsi Untuk Bakal Cabup Jember
- Survei LKPI: Elektabilitas Jan Maringka Tempel Elly Lasut Sebagai Bacagub Sulut
- Kunjungi Batam, Putu Rudana Dorong Pengembangan Cross Border Tourism
- Survei PSI: Helldy Agustian Berpeluang Menang di Pilwakot Cilegon 2024