Soal Brigadir Yosua Diduga Melecehkan Istri Irjen Sambo, Pengamat Kepolisian Bilang Begini

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat kepolisian Bambang Rukminto mengomentari peristiwa baku tembak sesama polisi yang menewaskan Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Bambang mengatakan polisi tetap harus menyelidiki dugaan tindak pelecehan Brigadir Yosua terhadap istri Irjen Sambo yang disebut menjadi pemicu baku tembak dengan Bharada E di TKP.
"Masih harus tetap diselidiki dan dibawa ke pengadilan. Bagaimanapun menghilangkan nyawa seseorang tetap harus dipidanakan," kata Bambang kepada JPNN.com, Selasa (12/7).
Bambang menegaskan runutan kronologi kasus tersebut yang dijelaskan polisi harus dibuktikan di pengadilan.
"Pembuktiannya nanti di pengadilan. Tugas polisi itu melakukan penyelidikan dan penyidikan, bukan memvonis tersangka," ujar Bambang.
Sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan baku tembak terjadi saat Brigadir Yosua kedapatan berada kamar pribadi Irjen Sambo.
Saat itu, istri Sambo sedang beristirahat.
"Brigadir J (diduga) melakukan tindakan pelecehan dan menodongkan pistol kepada istri Pak Kadiv," kata Ramadhan.
Pengamat kepolisian Bambang Rukminto mengomentari Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat yang diduga melecehkan istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
- 13 Santriwati Jadi Korban Syahwat Ustadz AF
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- RS Persada Angkat Bicara soal Kasus Dokter AYP Melecehkan Pasien, Dukung Proses Hukum
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter di Malang
- Oknum Dokter Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Malang Dipolisikan Korban