Soal Brigadir Yosua Diduga Melecehkan Istri Irjen Sambo, Pengamat Kepolisian Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat kepolisian Bambang Rukminto mengomentari peristiwa baku tembak sesama polisi yang menewaskan Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Bambang mengatakan polisi tetap harus menyelidiki dugaan tindak pelecehan Brigadir Yosua terhadap istri Irjen Sambo yang disebut menjadi pemicu baku tembak dengan Bharada E di TKP.
"Masih harus tetap diselidiki dan dibawa ke pengadilan. Bagaimanapun menghilangkan nyawa seseorang tetap harus dipidanakan," kata Bambang kepada JPNN.com, Selasa (12/7).
Bambang menegaskan runutan kronologi kasus tersebut yang dijelaskan polisi harus dibuktikan di pengadilan.
"Pembuktiannya nanti di pengadilan. Tugas polisi itu melakukan penyelidikan dan penyidikan, bukan memvonis tersangka," ujar Bambang.
Sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan baku tembak terjadi saat Brigadir Yosua kedapatan berada kamar pribadi Irjen Sambo.
Saat itu, istri Sambo sedang beristirahat.
"Brigadir J (diduga) melakukan tindakan pelecehan dan menodongkan pistol kepada istri Pak Kadiv," kata Ramadhan.
Pengamat kepolisian Bambang Rukminto mengomentari Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat yang diduga melecehkan istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
- Guru Les di Palembang Ditangkap Gegara Pelecehan Seksual terhadap Murid
- Analisis Reza soal Hukuman Agus Buntung, Pria Disabilitas Pemerkosa Mahasiswi di NTB
- Gelar Aksi di Mabes Polri, Sakral Desak Mantan Kepala Daerah di Dumai Ini Segera Diproses Hukum
- Pria Disabilitas di NTB Tersangka Pemerkosaan, 13 Korban, Ada Videonya
- Mahasiswi Mengaku Korban Pelecehan Seksual Manajer BUMN Cabut Laporan, Alasannya
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis