Soal Bupati Brebes, KPK Didesak Tak Tebang Pilih
Kamis, 01 Juli 2010 – 14:18 WIB

Soal Bupati Brebes, KPK Didesak Tak Tebang Pilih
JAKARTA - Aliansi LSM dan Masyarakat Brebes untuk Keadilan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak tebang pilih dalam menangani kasus korupsi pengadaan tanah tahun 2003 di Kabupaten Brebes. KPK diharapkan tidak hanya menahan Indra Kusuma, tetapi juga menyeret pelaku-pelaku lain yang terlibat. "Padahal dalam tahapan pemilukada, KPU sebelumnya sudah membuka ruang aduan balon bupati dan wakil bupati yang terkait indikasi korupsi. Saat itu tidak ada penolakan dari elemen masyarakat terhadap Indra," sesalnya.
"Seharusnya KPK menangkap semua pihak yang terlibat dalam kasus itu. Seret juga pimpinan DPRD periode 1999-2004 yang ikut menyepakati kebijakan pengadaan tanah tersebut," kata Rizal Isya yang mewakili aliansi saat menyampaikan aspirasi di Gedung KPK, Kamis (1/7).
Menurutnya, penahanan Indra Kusuma telah melukai pilihan rakyat. Soalnya, Indra beserta pasangannya adalah pemenang Pemilukada Brebes 2007. Sementara kasus yang menjerat Indra terjadi pada 2003.
Baca Juga:
JAKARTA - Aliansi LSM dan Masyarakat Brebes untuk Keadilan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak tebang pilih dalam menangani kasus korupsi
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis