Soal Bupati Brebes, KPK Didesak Tak Tebang Pilih
Kamis, 01 Juli 2010 – 14:18 WIB
JAKARTA - Aliansi LSM dan Masyarakat Brebes untuk Keadilan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak tebang pilih dalam menangani kasus korupsi pengadaan tanah tahun 2003 di Kabupaten Brebes. KPK diharapkan tidak hanya menahan Indra Kusuma, tetapi juga menyeret pelaku-pelaku lain yang terlibat. "Padahal dalam tahapan pemilukada, KPU sebelumnya sudah membuka ruang aduan balon bupati dan wakil bupati yang terkait indikasi korupsi. Saat itu tidak ada penolakan dari elemen masyarakat terhadap Indra," sesalnya.
"Seharusnya KPK menangkap semua pihak yang terlibat dalam kasus itu. Seret juga pimpinan DPRD periode 1999-2004 yang ikut menyepakati kebijakan pengadaan tanah tersebut," kata Rizal Isya yang mewakili aliansi saat menyampaikan aspirasi di Gedung KPK, Kamis (1/7).
Menurutnya, penahanan Indra Kusuma telah melukai pilihan rakyat. Soalnya, Indra beserta pasangannya adalah pemenang Pemilukada Brebes 2007. Sementara kasus yang menjerat Indra terjadi pada 2003.
Baca Juga:
JAKARTA - Aliansi LSM dan Masyarakat Brebes untuk Keadilan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak tebang pilih dalam menangani kasus korupsi
BERITA TERKAIT
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya