Soal Bupati Brebes, KPK Didesak Tak Tebang Pilih
Kamis, 01 Juli 2010 – 14:18 WIB

Soal Bupati Brebes, KPK Didesak Tak Tebang Pilih
Aliansi meminta kasus tersebut segera disidangkan demi kepastian hukum dan demi kelancaran roda pemerintahan di Kabupaten Brebes. Jika benar Indra Kusuma terlibat korupsi, pihaknya meminta agar yang bersangkutan segera berhenti atau diberhentikan. "Tetapi kami minta KPK jangan tebang pilih," ujarnya.
Seperti diketahui, Bupati Brebes Indra Kusuma sejak awal Maret lalu menjadi tahanan KPK. Indra adalah tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pasar daerah di Brebes, provinsi Jawa Tengah pada tahun 2003 lalu.
Dalam kasus tersebut, Indra diduga terlibat dalam kasus penggelembungan harga proyek pengadaan tanah lebih dari 2.000 meter persegi untuk pembangunan pasar di kabupaten Brebes. Dalam dua kali pengadaan tersebut, diduga angka kerugian negara sebesar Rp 5 miliar. Indra dijerat pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 junto UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(rnl/jpnn)
JAKARTA - Aliansi LSM dan Masyarakat Brebes untuk Keadilan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak tebang pilih dalam menangani kasus korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?