Soal Buron BLBI, Anak Buah Prabowo Bela BIN
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Sufmi Dasco Ahmad menilai tidak ada yang salah dalam teknis pemulangan buronan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Samadikun Hartono oleh Badan Intelijen Negara (BIN).
Pembelaan ini disampaikan Dasco, terkait banyaknya kritik terhadap institusi yang dipimpin Letjen (Purn) TNI Sutiyoso, karena memberikan perlakuan istimewa terhadap Samadikun dengan tidak memborgolnya saat turun dari pesawat.
"Teknis pemulangan tidak bermasalah. Tidak diborgolnya Samadikun saat tiba di Bandara Halim Perdana Kusumah tidak perlu dipersoalkan terlalu jauh," kata Dasco saat dikonfirmasi, Sabtu (23/4).
Kalau pun ada sedikit kesalahan kecil yang bersifat teknis, lanjutnya, jangan lah mengaburkan prestasi besar BIN yang berhasil mengkondisikan pemulangan buronan tersebut.
Publik menurutnya juga harus tahu bahwa berdasarkan Pasal 30 UU Nomor 17 Tahun 2011 Tentang Intelejen Negara, BIN sama sekali tidak mempunyai kewenangan untuk melakukan penangkapan baik di dalam negeri apalagi di luar negeri. Untuk itu dapat dipahamai jika sepanjang perjalanan dari Tiongkok hingga Jakarta, Samadikun sama sekali tidak diborgol atau dipegangi oleh petugas BIN.
"Yang dilakukan BIN adalah mengkondisikan dengan otoritas pihak keamanan Tiongkok serta jaringan intelejen mereka di Tiongkok agar Samadikun bisa dipaksa pulang ke Indonesia untuk kemudian mempertanggung-jawabkan perbuatannya," tambah politikus Gerindra itu.
Ia berharap agar prestasi BIN ini bisa terus berlanjut dan bisa memulangkan buron-buron BLBI lainnya. Namun jangan lupa pemulangan buron harus senantiasa paralel dengan pemulangan aset.
"Dengan jaringan luas yang mereka miliki, kami yakin BIN mampu melacak aset buron BLBI untuk memulihkan kerugian keuangan negara," pungkas anggota Komisi bidang hukum tersebut. (fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pak Deni: PPPK Punya Hak & Kewajiban Sama dengan PNS, Kecuali
- Jokowi Finalis Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Chandra Singgung Kejahatan Terorganisasi
- Polemik Pelaporan Bambang Hero ke Polda Babel, Kewenangannya Dipertanyakan
- Masih Ada Formasi PPPK 2024 Tahap 2 Tanpa Pelamar
- Jan S Maringka Hadiri Acara 'Kilas Balik Reuni Kejaksaan RI Angkatan 89'
- PPPK Paruh Waktu Belum Jelas, Honorer Diminta Jangan Resah