Soal Buruh, FPDIP Tempuh Ekstra Parlemen

Soal Buruh, FPDIP Tempuh Ekstra Parlemen
Soal Buruh, FPDIP Tempuh Ekstra Parlemen
JAKARTA - Anggota Fraksi PDI-Perjuangan (FPDIP) yang juga Ketua Komisi IX DPR RI, Ribka Tjiptaning menegaskan bahwa Fraksi PDIP akan tetap berjuang bersama buruh melalui jalur di luar parlemen. "Cara-cara kompromi di DPR sepertinya tidak digubris oleh partai berkuasa, untuk itu kami harus memaksimal perjuangan ekstra parlemen bersama buruh," kata Ribka Tjiptaning, kepada pers di ruang FPDI, gedung DPR Nusantara I, Senayan Jakarta, Senin (3/5).

Menurut Ribka, berjuang di luar jalur parlemen bukanlah sesuatu yang melanggar konstitusi. Apalagi yang diperjuangan itu menyangkut nasib puluhan juta buruh di Indonesia yang terlantar dan tidak menentu sebagai akibat dari lemahnya komitmen pemerintah terhadap nasib buruh.

"Apapun keputusan dan kebijakan pemerintah akhir-akhir ini, selalu memojokan para buruh, bahkan beberapa jaringan pengaman sosial para buruh seperti Jamsostek dan Askes bekerja sangat terbatas hingga tidak berdampak terhadap kesejahteraan buruh secara lebih merata dan luas," imbuh Ribka Tjiptaning.

Di tempat yang sama, Anggota Fraksi PDIP Nursuhud mendesak pemerintah segera melakukan revisi undang-undang yang terkait dengan nasib buruh di Indonesia. "Undang-undang ketenagakerjaan yang ada sekarang sangat memposisikan buruh sebagai pihak yang lemah dan harus selalu dikalahkan ketika terjadi sengketa buruh dengan majikan," kata Nursuhud.

JAKARTA - Anggota Fraksi PDI-Perjuangan (FPDIP) yang juga Ketua Komisi IX DPR RI, Ribka Tjiptaning menegaskan bahwa Fraksi PDIP akan tetap berjuang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News