Soal Buruh, FPDIP Tempuh Ekstra Parlemen
Senin, 03 Mei 2010 – 17:36 WIB
JAKARTA - Anggota Fraksi PDI-Perjuangan (FPDIP) yang juga Ketua Komisi IX DPR RI, Ribka Tjiptaning menegaskan bahwa Fraksi PDIP akan tetap berjuang bersama buruh melalui jalur di luar parlemen. "Cara-cara kompromi di DPR sepertinya tidak digubris oleh partai berkuasa, untuk itu kami harus memaksimal perjuangan ekstra parlemen bersama buruh," kata Ribka Tjiptaning, kepada pers di ruang FPDI, gedung DPR Nusantara I, Senayan Jakarta, Senin (3/5). Di tempat yang sama, Anggota Fraksi PDIP Nursuhud mendesak pemerintah segera melakukan revisi undang-undang yang terkait dengan nasib buruh di Indonesia. "Undang-undang ketenagakerjaan yang ada sekarang sangat memposisikan buruh sebagai pihak yang lemah dan harus selalu dikalahkan ketika terjadi sengketa buruh dengan majikan," kata Nursuhud.
Menurut Ribka, berjuang di luar jalur parlemen bukanlah sesuatu yang melanggar konstitusi. Apalagi yang diperjuangan itu menyangkut nasib puluhan juta buruh di Indonesia yang terlantar dan tidak menentu sebagai akibat dari lemahnya komitmen pemerintah terhadap nasib buruh.
Baca Juga:
"Apapun keputusan dan kebijakan pemerintah akhir-akhir ini, selalu memojokan para buruh, bahkan beberapa jaringan pengaman sosial para buruh seperti Jamsostek dan Askes bekerja sangat terbatas hingga tidak berdampak terhadap kesejahteraan buruh secara lebih merata dan luas," imbuh Ribka Tjiptaning.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Fraksi PDI-Perjuangan (FPDIP) yang juga Ketua Komisi IX DPR RI, Ribka Tjiptaning menegaskan bahwa Fraksi PDIP akan tetap berjuang
BERITA TERKAIT
- KPK Sinyalir Pengadaan LNG yang Jadi Bancakan Korupsi Tanpa Izin dan Persetujuan
- Balik Kampung ke Pulau Doom, Engelin Kardinal: Saatnya Pulang Membangun Tempat Lahir Saya
- Teten Masduki Sebut Budi Arie Setiadi Bakal jadi Menteri Koperasi Era Prabowo
- Hari Ini, Tol Betung-Tempino Mulai Beroperasi, Gratis Lho
- SDR Desak KPK Menetapkan Kepala Bapanas Arief Prasetyo Menjadi Tersangka
- Bea Cukai Kembali Lanjutkan Operasi Gempur II 2024