Soal Buruh, FPDIP Tempuh Ekstra Parlemen
Senin, 03 Mei 2010 – 17:36 WIB
Dia jelaskan, saat ini Badan Legislasi (Baleg) DPR sudah mengagendakan revisi terhadap 4 UU ketenagakerjaan di Indonesia. Tapi upaya tersebut sepertinya akan sia-sia karena Baleg sendiri tidak menempatkan rencana revisi UU dimaksud dalam kategori prioritas. "Jadi tidak jelas kapan itu akan dibahas," tegasnya.
Sedangkan Anggota Komisi IX DPR dari FPDIP, Rieke Diah Pitaloka menambahkan, salah satu indikasi tidak seriusnya pemerintah dalam memperbaiki nasib buruh tercermin dari pengawasan pemerintah yang sangat lemah terhadap ribuan perusahaan.
"Di Indonesia terdapat 207.813 perusahaan yang hanya diawasi oleh 2089 orang pengawas. Idealnya 1 pengawas cukup mengawasi 5 perusahaan. Jangan seperti sekarang 1 pengawas harus mengawasi 99 perusahaan," usulnya.
Lebih jauh, Rieke juga menilai aneh kebijakan Kementerian Tenaga Kerja yang sama sekali tidak mengajukan peningkatkan dana APBN untuk sektor pengawasan 207.813 perusahaan di Indonesia. (fas/jpnn)
JAKARTA - Anggota Fraksi PDI-Perjuangan (FPDIP) yang juga Ketua Komisi IX DPR RI, Ribka Tjiptaning menegaskan bahwa Fraksi PDIP akan tetap berjuang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tanggapi Kenaikan Tarif Air di Jakarta, YLKI: Masyarakat Harus Atur Pola Konsumsi
- Kunjungi Gedung Merdeka di Bandung, Menlu Sugiono: Banyak yang Perlu Diperbaiki
- Konsisten Berantas Narkoba di Riau, Anak Buah Irjen Iqbal Amankan 53,6 Kilogram Sabu
- Demi R2 dan R3, MenPAN-RB Terbitkan Surat Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ke Full Time
- Lewat Optimalisasi PPPK Tahap 2, R1 yang Tersisa Bakal Tuntas
- Bina Pemdes Kemendagri Gelar Village Expo & Sabisa Untuk Peringati Hari Desa