Soal Butur, Komisi II Akan Tanya Mendagri
Rabu, 30 November 2011 – 01:41 WIB

Soal Butur, Komisi II Akan Tanya Mendagri
"Kita harus menghindari fenomena pembangkangan terhadap UU. Yang seperti ini bisa mengacaukan tata aturan bernegara dan kecendrungannya tidak melakuan a buse of power (penyalahgunaan wewenang)," ucapnya.
Baca Juga:
Akbar mengakui untuk kasus di Butur, Mendagri tidak bisa memberikan sanksi atau memecat kepala daerah. Sebab, tidak ada pijakan hukumnya, apalagi kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat.
"Saya sepakat sebetulnya, pada ruang ini (pembangkangan terhadap UU) Mendagri diberi ruang untuk memberhentikan kepala daerah, meskipun banyak ide lain yang saya tidak sependapat dengan Mendagri," kata Akbar yang juga ketua DPP Partai Hanura. (awa/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi II dari Fraksi Partai Hanura, Akbar Faisal menyayangkan sikap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Utara (Butur) yang berupaya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seorang Kakek Digigit Komodo di Pulau Rinca, Begini Kondisinya
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Irjen Iqbal Ingatkan Pengusaha Angkutan Umum Utamakan Keselamatan Penumpang Saat Natal & Tahun Baru
- Pengamanan Nataru, Irjen Iqbal Ancam Copot Pejabat yang Tak Becus Jaga Masyarakat
- 1 Perahu Nelayan Mukomuko Karam Diterjang Ombak Besar
- Siang Ini Dua RT di Kelurahan Pluit Terendam Banjir Rob