Soal Calon Tunggal, Ketua MPR Ternyata Belum Baca Putusan MK
Rabu, 30 September 2015 – 15:07 WIB

Ketua MPR RI Zulkifli Hasan. FOTO: JPNN.com
“Jadi Anda hanya memilih calon ini, Anda setuju atau tidak, kalau tidak berarti dia tidak terpilih. Kalau iya berarti itu bukan referendum. NKRI mana ada istilah referendum,” katanya.(fat/jpnn)
JAKARTA – Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengaku belum membaca sepenuhnya isi amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait judicial review yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Peserta Sespimmen Menghadap ke Jokowi, Pengamat: Berisiko Ganggu Wibawa Prabowo
- Ma'ruf Amin Nilai Isu Matahari Kembar Bukan Ancaman bagi Pemerintahan Prabowo
- Soal Ganti Wapres, PSI Minta Para Purnawirawan Hormati Kedaulatan Rakyat
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi