Soal Capping, Tanyakan ke Pak Dahlan
Rabu, 12 Januari 2011 – 18:33 WIB
JAKARTA— Rencana PT PLN melakukan pencabutan pembatasan tarif listrik (capping) bagi kalangan industri ternyata belum banyak diketahui oleh para pejabat terkait di Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II. Termasuk Menteri BUMN Mustafa Abu Bakar. Mantan bos Bulog ini mengaku belum mengetahui persis kebijakan yang dilakukan oleh PLN itu. Sementara ditempat terpisah, Manajer Senior PLN Bambang Dwiyanto menyatakan pencabutan pembatasan tarif listrik (capping) bagi kalangan industri, bertujuan menjaga subsidi listrik yang dialokasikan dalam APBN tahun ini. "Kami melakukan capping untuk menjaga subsidi yang diberikan negara," ujar Manajer Senior Komunikasi Korporat PT PLN (persero), Bambang Dwiyanto, Rabu (12/01). Dalam APBN, subsidi di sektor listrik tahun ini sebesar Rp 40,7 triliun.
"Persoalan ini banyak memicu misscommunication, karena masih simpang siur.Yang tahu soalm itu antara menteri ESDM dan PLN. Kalau mau jelas, tanyakan langsung saja ke Pak Dahlan," kata Mustafa saat didesak wartawan di Jakarta, Rabu (12/1).
Baca Juga:
Mustafa hanya menegaskan bahwa antara Pemerintah dan DPR sudah menyepakati untuk tidak menaikkan TDL. Namun, soal pelepasan capping memiliki aturan sendiri. "Kalau saya jelaskan nanti susah. Kalau mau penjelasan singkat dan mudah, tanya pak Dahlan saja. Nanti dijelaskan sama dia sesingkat-singkatnya dan bisa dipahami bersama,’’ kata Mustafa mengelak.
Baca Juga: