Soal Cebongan, Panglima Pasrah ke Kepolisian
Senin, 25 Maret 2013 – 18:08 WIB
![Soal Cebongan, Panglima Pasrah ke Kepolisian](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Soal Cebongan, Panglima Pasrah ke Kepolisian
JAKARTA - Sejumlah kalangan menduga aksi brutal penembakan tahanan di Lapas Klas IIB, Cebongan, Sleman dilakukan oleh oknum TNI. Namun, Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono menyatakan pihaknya tidak mau berspekulasi soal identitas para pelaku penembakan pada Sabtu (23/3) dini hari itu. Kita tunggu hasilnya dari kepolisian," ujar Agus di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (25/3).
Agus menegaskan, pihaknya memilih menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan kepolisian. "Kalau masyarakat berpandangan seperti itu (pelakunya TNI, red), menganalisis sendiri, itu hak mereka, boleh-boleh saja. Tapi semua mari kita serahkan ke kepolisian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut
Baca Juga:
Agus menambahkan, TNI siap menindak anggotanya yang terbukti bersalah dalam kasus itu. "Nanti kalau kepolisian mengarah kepada ada anggota saya yang terlibat, kalau ada yah, itu pasti kita akan melakukan penyelidikan lebih lanjut," tegas Agus.
Sementara Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) TNI Jenderal Pramono Edhie Wibowo mengatakan, penyelesaian kasus di Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Baturaja, Sumatera Selatan dan Lapas Sleman berbeda. Di OKU, TNI dengan cepat menurunkan tim investigasi, karena secara jelas dan nyata mengetahui bahwa ada oknum tentara yang menyerang Polres.
JAKARTA - Sejumlah kalangan menduga aksi brutal penembakan tahanan di Lapas Klas IIB, Cebongan, Sleman dilakukan oleh oknum TNI. Namun, Panglima
BERITA TERKAIT
- Nikson Matuan Digiring ke Polda Papua, Brigjen Faizal: Setiap Simpatisan KKB Ditindak Tegas
- Menteri ESDM Bahlil Diminta Luruskan Penonaktifan Dirjen Migas
- Margarito: Dominus Litis di RKUHAP Ciptakan Kewenangan Berlebihan
- Bakul Budaya Rayakan Capgome di Kampus UI
- Belajar dari Jepang, Program MBG Perlu Kolaborasi Semua Pihak
- Advokat Pertanyakan Urgensi Hak Imunitas Jaksa: Lebih Baik Dihilangkan