Soal Cebongan, TNI Dinilai Ingkar Janji
Sebulan Lebih Tak Kunjung Tuntas
Senin, 29 April 2013 – 06:26 WIB
Anehnnya lagi, tidak pernah ada rekonstruksi terbuka yang menghadirkan tersangka di lapas Cebongan yang bisa diakses media. "Seharusnya ada olah TKP, ada reka ulang, ini kok tidak ada. Berarti ada yang ditutup-tutupi," katanya.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen Rukman Ahmad belum bisa dimintai tanggapan soal tudingan Kontras. Hingga semalam nomer ponselnya tidak merespon panggilan. Namun, dalam penjelasan sebelumnya Rukman mengklaim penyidikan sudah hampir tuntas. "Akan disidangkan di Jogjakarta," katanya.
Informasi yang didapatkan dari Detasemen Polisi Militer Kodam IV Diponegeoro, tahap pemberkasan dan pemeriksaan baik saksi maupun tersangka sudah selesai. Setelah itu berkas akan disempurnakan dalam konstruksi pasal dan dilimpahkan ke Oditurat Militer Jogjakarta.
Berkas yang dinilai siap disidangkan akan dibawa ke Pengadilan Militer Jogjakarta dan disidangkan disana. Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Pramono Edhie Wibowo dalam beberapa penjelasan sebelumnya menjelaskan persidangan akan terbuka untuk umum.
JAKARTA - Janji Mabes TNI AD untuk segera membawa pelaku penyerangan lapas Cebongan tak kunjung terwujud. Padahal, penyidikan sudah satu bulan lebih
BERITA TERKAIT
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak
- Tokoh Masyarakat Hingga Akademisi Sebut Arinal Membawa Perubahan di Lampung
- Ribuan Warga Memeriahkan Gebyar Budaya, Husain Alting Sjah Ingatkan Perdamaian di Atas Segalanya