Soal Cebongan, TNI Dinilai Ingkar Janji

Sebulan Lebih Tak Kunjung Tuntas

Soal Cebongan, TNI Dinilai Ingkar Janji
Soal Cebongan, TNI Dinilai Ingkar Janji
Anehnnya lagi, tidak pernah ada rekonstruksi terbuka yang menghadirkan tersangka di lapas Cebongan yang bisa diakses media. "Seharusnya ada olah TKP, ada reka ulang, ini kok tidak ada. Berarti ada yang ditutup-tutupi," katanya.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen Rukman Ahmad belum bisa dimintai tanggapan soal tudingan Kontras. Hingga semalam nomer ponselnya tidak merespon panggilan. Namun, dalam penjelasan sebelumnya Rukman mengklaim penyidikan sudah hampir tuntas. "Akan disidangkan di Jogjakarta," katanya.

Informasi yang didapatkan dari Detasemen Polisi Militer Kodam IV Diponegeoro, tahap pemberkasan dan pemeriksaan baik saksi maupun tersangka sudah selesai. Setelah itu berkas akan disempurnakan dalam konstruksi pasal dan dilimpahkan ke Oditurat Militer Jogjakarta.

Berkas yang dinilai siap disidangkan akan dibawa ke Pengadilan Militer Jogjakarta dan disidangkan disana. Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Pramono Edhie Wibowo dalam beberapa penjelasan sebelumnya menjelaskan persidangan akan terbuka untuk umum.

JAKARTA - Janji Mabes TNI AD untuk segera membawa pelaku penyerangan lapas Cebongan tak kunjung terwujud. Padahal, penyidikan sudah satu bulan lebih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News