Soal Cebongan, TNI Dinilai Ingkar Janji

Sebulan Lebih Tak Kunjung Tuntas

Soal Cebongan, TNI Dinilai Ingkar Janji
Soal Cebongan, TNI Dinilai Ingkar Janji
Terpisah, melalui pesan pendek Wamenkum HAM Denny Indrayana mengatakan kalau penghargaan itu memang layak diberikan. Sebab, para petugas sudah melaksanakan tugasnya dengan baik. "Penghargaan harus diberikan karena mereka telah berkorban dalam melaksanakan tugas," ujarnya.

Dia mengapresiasi para petugas yang mencoba bertahan melaksanakan prosedur yang berlaku. Seperti tidak asal membuka pintu penjara meski oknum Kopassus yang menyaru sebagai polisi membawa surat palsu. Hingga akhirnya para pelaku pembunuhan itu melakukan tindak kekerasan pada petugas.

"Namun, para pelaku tetap harus diberi sanksi yang tegas," kata Denny. Memang, selama ini KemenkumHAM ngotot agar kejadian itu diberi hukuman yang tegas. Denny juga sempat berharap agar proses persidangan dilakukan terbuka agar bisa dikawal bersama-sama.(rdl/dim)

JAKARTA - Janji Mabes TNI AD untuk segera membawa pelaku penyerangan lapas Cebongan tak kunjung terwujud. Padahal, penyidikan sudah satu bulan lebih


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News