Soal Cebongan, TNI Dinilai Ingkar Janji
Sebulan Lebih Tak Kunjung Tuntas
Senin, 29 April 2013 – 06:26 WIB
Terpisah, melalui pesan pendek Wamenkum HAM Denny Indrayana mengatakan kalau penghargaan itu memang layak diberikan. Sebab, para petugas sudah melaksanakan tugasnya dengan baik. "Penghargaan harus diberikan karena mereka telah berkorban dalam melaksanakan tugas," ujarnya.
Dia mengapresiasi para petugas yang mencoba bertahan melaksanakan prosedur yang berlaku. Seperti tidak asal membuka pintu penjara meski oknum Kopassus yang menyaru sebagai polisi membawa surat palsu. Hingga akhirnya para pelaku pembunuhan itu melakukan tindak kekerasan pada petugas.
"Namun, para pelaku tetap harus diberi sanksi yang tegas," kata Denny. Memang, selama ini KemenkumHAM ngotot agar kejadian itu diberi hukuman yang tegas. Denny juga sempat berharap agar proses persidangan dilakukan terbuka agar bisa dikawal bersama-sama.(rdl/dim)
JAKARTA - Janji Mabes TNI AD untuk segera membawa pelaku penyerangan lapas Cebongan tak kunjung terwujud. Padahal, penyidikan sudah satu bulan lebih
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak
- Tokoh Masyarakat Hingga Akademisi Sebut Arinal Membawa Perubahan di Lampung
- Ribuan Warga Memeriahkan Gebyar Budaya, Husain Alting Sjah Ingatkan Perdamaian di Atas Segalanya