Soal Cek Saldo Berbayar, Legislator Minta Jangan Sampai Mempersulit Transaksi UMKM
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina menyatakan kebijakan pengenaan biaya untuk cek saldo dan tarik tunai di ATM Link jangan sampai mempersulit transaksi UMKM.
“Saya setuju dengan kebijakan untuk mendorong transaksi nontunai. Tapi caranya mesti bijak, efisien dan efektif. Saya minta kebijakan Himbara mengenakan biaya pada ATM link untuk mendorong transaksi nontunai jangan sampai malah mempersulit transaksi pada UMKM," kata Nevi Zuairina dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (27/5).
Pengenaan biaya transaksi cek saldo dan tarik tunai di ATM Link untuk jaringan bank Himbara akan berlaku pada 1 Juni 2021.
Nevi mengingatkan tujuan awal Himbara mengembangkan jaringan ATM Link ialah untuk menekan biaya operasional, sehingga biaya layanan yang harus dibayarkan nasabah pada bank pelat merah menjadi lebih murah.
Di sisi lain, mengutip data Kemenkop UKM, Nevi membeberkan hingga Februari 2021 pelaku UMKM yang menggunakan teknologi dan transaksi keuangannya digital, jumlahnya baru mencapai sekitar 13 persen dari total sekitar 64 juta.
"Angkanya masih kecil. Maka kebijakan langkah realisasi penerapan transaksi digital ini juga mesti menghitung segala kemungkinan yang ada. Perlu dipertimbangkan sebagian masyarakat yang kesulitan dalam bertransaksi dengan pelaku UMKM karena masalah teknis pembayaran," bebernya.
Dia meminta kepada pemerintah memastikan dulu para pelaku UMKM terkoneksi dengan bank. Perlu diketahui, hingga saat ini masih ada sekitar 20 juta pelaku UMKM yang belum terkoneksi.
“Pemerintah harus segera membangun infrastruktur bisnis dengan memastikan para pelaku UMKM sudah menggunakan platform pembayaran digital, agar UMKM dapat terus berkembang di setiap kondisi zaman yang cepat berubah," katanya.
Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina menyatakan kebijakan pengenaan biaya untuk cek saldo dan tarik tunai di ATM Link jangan sampai mempersulit transaksi UMKM.
- OJK: Hadirnya PP 47/2024 Berdampak Positif Bagi Keberlangsungan UMKM ke Depan
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Peruri dan BPR Percepat Layanan Keuangan Digital bagi UMKM
- Sebanyak 90 Ribu Pengunjung Hadiri SIAL Interfood 2024
- Ini Cara Bea Cukai Dorong UMKM Naik Kelas di Pasuruan, Tanjungpinang, dan Jambi