Soal Cek Saldo di ATM Link Berbayar, Begini Penjelasan BNI

Soal Cek Saldo di ATM Link Berbayar, Begini Penjelasan BNI
Corporate Secretary BNI Mucharom memastikan pengenaan tarif tersebut hanya berlaku di jaringan ATM Link atau mesin ATM yang berbeda dengan bank tempat penerbitan kartu debitnya. Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Rencana pengenaan tarif untuk cek saldo dan tarif tunai di ATM Link mendapatkan sorotan dari berbagai pihak, bahkan YLKI.

Corporate Secretary BNI Mucharom memastikan pengenaan tarif tersebut hanya berlaku di jaringan ATM Link atau mesin ATM yang berbeda dengan bank tempat penerbitan kartu debitnya.

Menurutnya penetapan biaya tersebut merupakan upaya agar kenyamanan nasabah dalam bertransaksi di ATM Himbara dapat dinikmati terus menerus.

"Pengenaan tarif itu juga masih lebih hemat dibandingkan jaringan ATM sejenis di industri perbankan Indonesia," ujar Mucharom, di Jakarta, Senin (24/5).

Dia menyebut selain untuk membentuk healthy business yang berkelanjutan, penyesuaian tarif pada ATM Himbara ini juga merupakan komitmen untuk meningkatkan fitur layanan yang menarik.

"Kemudian jaringan ATM yang lebih banyak, kecepatan transaksi, dan keamanan," ungkapnya.

Kendati demikian, Mucharom memastikan kartu ATM BNI yang digunakan untuk cek saldo maupun tarif tunai di mesin ATM BNI, tidak dikenakan pungutan tarif atau tetap bebas biaya (Rp 0).

Sebelumnya, bank-bank Himbara mengenakan tarif pada jaringan ATM Link untuk cek saldo sebesar Rp 2.500 dan tarif tunai menjadi Rp 5.000 yang berlaku mulai 1 Juni 2021. Sedangkan transaksi transfer antar Bank Himbara tetap berlaku Rp 4.000.

Corporate Secretary BNI Mucharom memastikan pengenaan tarif tersebut hanya berlaku di jaringan ATM Link atau mesin ATM yang berbeda dengan bank tempat penerbitan kartu debitnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News