Soal Century, DPR Beri 'Deadline' BPK
Rabu, 11 November 2009 – 17:45 WIB
JAKARTA - Janji BPK RI untuk menyelesaikan audit Bank Century pada 20 November mendatang, bakal ditagih oleh Komisi XI DPR RI. Menurut pimpinan Komisi XI, Achsanul Qosasih, DPR sudah memberikan toleransi untuk penyelesaian audit Bank Century tersebut.
"BPK harus menepati janjinya, yaitu secepatnya menuntaskan auditnya agar masalah Century tidak simpang-siur terus," ujar Qosasih dalam rapat kerja dengan Sekjen BPK Dharma Bhakti, di Komisi XI DPR RI, Rabu (11/11).
Desakan yang sama juga diungkapkan oleh Edwin Kawilarang. Anggota Komisi XI dari Partai Golkar ini menyatakan, masalah Century akan cepat ditangani bila sudah ada hasil auditan.
Didesak oleh anggota Komisi XI, Sekjen BPK lagi-lagi memberikan alasan yang klise. Ia mengatakan bahwa lamanya audit terjadi karena banyak yang harus diwawancara. "Pak Wapres saja harus kita wawancarai. Karena itu waktu jadi tambah panjang," kilahnya.
JAKARTA - Janji BPK RI untuk menyelesaikan audit Bank Century pada 20 November mendatang, bakal ditagih oleh Komisi XI DPR RI. Menurut pimpinan Komisi
BERITA TERKAIT
- Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah