Soal Century, DPR Beri 'Deadline' BPK
Rabu, 11 November 2009 – 17:45 WIB
JAKARTA - Janji BPK RI untuk menyelesaikan audit Bank Century pada 20 November mendatang, bakal ditagih oleh Komisi XI DPR RI. Menurut pimpinan Komisi XI, Achsanul Qosasih, DPR sudah memberikan toleransi untuk penyelesaian audit Bank Century tersebut.
"BPK harus menepati janjinya, yaitu secepatnya menuntaskan auditnya agar masalah Century tidak simpang-siur terus," ujar Qosasih dalam rapat kerja dengan Sekjen BPK Dharma Bhakti, di Komisi XI DPR RI, Rabu (11/11).
Desakan yang sama juga diungkapkan oleh Edwin Kawilarang. Anggota Komisi XI dari Partai Golkar ini menyatakan, masalah Century akan cepat ditangani bila sudah ada hasil auditan.
Didesak oleh anggota Komisi XI, Sekjen BPK lagi-lagi memberikan alasan yang klise. Ia mengatakan bahwa lamanya audit terjadi karena banyak yang harus diwawancara. "Pak Wapres saja harus kita wawancarai. Karena itu waktu jadi tambah panjang," kilahnya.
JAKARTA - Janji BPK RI untuk menyelesaikan audit Bank Century pada 20 November mendatang, bakal ditagih oleh Komisi XI DPR RI. Menurut pimpinan Komisi
BERITA TERKAIT
- Oknum Dosen Lakukan Pelecehan Sesama Jenis di Mataram, Sahroni Geram!
- Jokowi Masuk Daftar Pimpinan Korup, PBNU: Apakah Lembaganya Kredibel?
- Bos Rental Mobil yang Tewas Ditembak Sempat Minta Bantu Polisi?
- BKN: Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Siap Diumumkan, Admin SSCASN Cek Inbox
- Harun Masiku ke Luar Negeri 6 Januari, Besoknya Balik Lagi
- DPRD Jakarta Minta Pemprov Masifkan Pemasangan Cybel Meter untuk Distribusi Air