Soal Century, DPR Beri 'Deadline' BPK
Rabu, 11 November 2009 – 17:45 WIB
Soal Century, DPR Beri 'Deadline' BPK
JAKARTA - Janji BPK RI untuk menyelesaikan audit Bank Century pada 20 November mendatang, bakal ditagih oleh Komisi XI DPR RI. Menurut pimpinan Komisi XI, Achsanul Qosasih, DPR sudah memberikan toleransi untuk penyelesaian audit Bank Century tersebut.
"BPK harus menepati janjinya, yaitu secepatnya menuntaskan auditnya agar masalah Century tidak simpang-siur terus," ujar Qosasih dalam rapat kerja dengan Sekjen BPK Dharma Bhakti, di Komisi XI DPR RI, Rabu (11/11).
Desakan yang sama juga diungkapkan oleh Edwin Kawilarang. Anggota Komisi XI dari Partai Golkar ini menyatakan, masalah Century akan cepat ditangani bila sudah ada hasil auditan.
Didesak oleh anggota Komisi XI, Sekjen BPK lagi-lagi memberikan alasan yang klise. Ia mengatakan bahwa lamanya audit terjadi karena banyak yang harus diwawancara. "Pak Wapres saja harus kita wawancarai. Karena itu waktu jadi tambah panjang," kilahnya.
JAKARTA - Janji BPK RI untuk menyelesaikan audit Bank Century pada 20 November mendatang, bakal ditagih oleh Komisi XI DPR RI. Menurut pimpinan Komisi
BERITA TERKAIT
- Pendekar 08 Bagikan 80 Tong Sampah untuk Mendukung Kebersihan Lingkungan
- BRCC Indonesia Melaksanakan Ujian Masuk Universitas Tiongkok
- Kejari Muba Menggeledah Dua Kantor Milik Alim Ali, Ada Apa?
- Bakar Semangat Kepala Daerah, Gubernur Lemhannas Ajak Manfaatkan Kebijakan Inovatif
- Pelayanan Celltech Stem Cell Hadir di RS Pusat Pertahanan Negara
- Setelah 7 Bulan Menderita, Maesaroh Kembali ke Indonesia dengan Bantuan Sarifah Ainun