Soal Century, KPK Belum Mau Berhenti
Meski Belum Temukan Korupsi
Kamis, 10 Juni 2010 – 00:44 WIB
Bahkan Chandra juga menyatakan, KPK akan memeriksa mantan wakil presiden Jusuf Kalla. "Karena merasa ditipu (dalam pemberian bailout), nanti pak Jusuf Kalla akan kita mintai keterangan," tandasnya.
Soal belum adanya indikasi korupsi itu juga diamini Jaksa Agung Hendarman Supandji yang juga hadir di forum yang sama. "Saya sependapat dengan KPK bahwa belum ada tindak pidana korupsi. Kalau KPK mengatakan seperti itu, saya sependapat karena belum ada unsur kerugian negara dalam hal itu," papar Hendarman.
Bahkan ditegaskannya, memeriksa Boediono maupun Sri Mulyani pun belum tentu menjadikan adanya indikasi korupsi dalam kasus Century. "Sekarang dalam tataran pembuat kebijakan yang melibatkan Boediono dan Sri Mulyani itu, mau dipanggil seribu kalipun tidak akan ketemu karena kerugian negaranya belum ada. Kecuali ada kick back atau disuap," tegasnya.(zul/awa/ara/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku belum menemukan adanya tindak pidana korupsi dalam penyelidikan pemberian dana bailout untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Benahi Infrastruktur, BP Kembangkan Batam sebagai Destinasi Investasi Unggulan di RI
- Perkuat Komiditas Pangan, Pertamina Dukung 13 Kelompok Perhutanan Sosial
- Kasus Kematian Mahasiswi UPI, Ajeng Sempat Terlibat Cekcok dengan Mantan Kekasihnya
- Penyebab Mahasiswa UPI Tewas di Gymnasium, Kapolrestabes Bandung: Kasus ini Prosesnya Ditutup
- Catatan Akhir Tahun 2024 MA Bertema Integritas Kuat, Peradilan Bermartabat
- Pakar Hukum Bandingkan Putusan Terhadap Budi Said dengan Harvey Moeis