Soal Century, KPK Cecar Anggito Abimanyu
Rabu, 20 Februari 2013 – 17:05 WIB
"Saya katakan saya tidak ikut dalam rapat KKSK. Saya hanya ikut dalam rapat terbuka untuk memberi masukan untuk rapat KKSK tersebut," ujarnya. Ia mengaku menyampaikan sesuai dengan apa yang ditulis dalam notulen rapat. "Bahwa pertama saya mengetahui bahwa Bank Century adalah Bank Century case manajemen," katanya.
Kemudian, Anggito juga mengetahui ada krisis global yang terjadi saat itu. Tapi, ia mengaku tidak mengetahui hubungan antara Bank Century yang gagal dengan dampak sistemik. "Karena saya belum yakin dan belum bisa memahami kenapa BI mengambil suatu keputusan penetapan Bank Century sebagai bank gagal dan berdampak sistemik," tambahnya.
Anggito mengaku pada saat itu tidak mengambil posisi apapun juga. Namun, dia memahami keputusan bailout karena didasarkan pada penyelamatan "Saya tidak memberi keputusan hanya memberi masukan," paparnya. Seperti diketahui KPK sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yakni bekas pejabat BI Budi Mulya dan Siti Fajriah. (boy/jpnn)
JAKARTA - Bekas Kepala Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Anggito Abimanyu menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Tetapkan 2 Tersangka Terkait Aksi Pembubaran Diskusi di Kemang
- Delegasi BKSAP DPR dan Parlemen Argentina Lakukan Pertemuan di Buenos Aires
- Biro Pemberitaan Parlemen Raih IDeaward 2024 Berkat Inovasi Lomba Konten Aspirasi
- Immanuel Ebenezer: Perusuh Diskusi FTA Harus Diseret ke Pengadilan
- Melalui Transformasi Digital di RS Bhayangkara Polri, AKBP. dr. Widi Terapkan Layanan One Day Service
- AKBP drg. Henry: RS Bhayangkara Polri Siapkan Strategi Peningkatan Pelayanan Gigi dan Mulut Melalui TI