Soal Century, KPK Cecar Anggito Abimanyu
Rabu, 20 Februari 2013 – 17:05 WIB
"Saya katakan saya tidak ikut dalam rapat KKSK. Saya hanya ikut dalam rapat terbuka untuk memberi masukan untuk rapat KKSK tersebut," ujarnya. Ia mengaku menyampaikan sesuai dengan apa yang ditulis dalam notulen rapat. "Bahwa pertama saya mengetahui bahwa Bank Century adalah Bank Century case manajemen," katanya.
Kemudian, Anggito juga mengetahui ada krisis global yang terjadi saat itu. Tapi, ia mengaku tidak mengetahui hubungan antara Bank Century yang gagal dengan dampak sistemik. "Karena saya belum yakin dan belum bisa memahami kenapa BI mengambil suatu keputusan penetapan Bank Century sebagai bank gagal dan berdampak sistemik," tambahnya.
Anggito mengaku pada saat itu tidak mengambil posisi apapun juga. Namun, dia memahami keputusan bailout karena didasarkan pada penyelamatan "Saya tidak memberi keputusan hanya memberi masukan," paparnya. Seperti diketahui KPK sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yakni bekas pejabat BI Budi Mulya dan Siti Fajriah. (boy/jpnn)
JAKARTA - Bekas Kepala Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Anggito Abimanyu menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra