Soal Century, KPK Dianggap Ciut Nyali Seret Petinggi Negeri
Rabu, 21 September 2011 – 19:01 WIB
JAKARTA – Kasus skandal bailout Bank Century tak kunjung tuntas karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak berani menyeret pejabat yang tengah berkuasa. KPK pun dituding hanya mengurusi kasus korupsi kecil-kecilan, Sebenarnya, kata dia, kehadiran KPK diharapkan dapat mensupervisi Kepolisian dan Kejaksaan dalam penanganan kasus korupsi. Namun kenyataannya, kata Chandra, saat ini KPK tidak melakukan itu. “Untuk Century, adanya keengganan atau pembiaran oleh KPK," ungkap Chandra.
“Hal yang kecil diteruskan ke pengadilan, tapi penyelenggara negara yang cukup tinggi posisinya, tidak diproses,” kata anggota Tim Pengawas Century, Chandra Tirta Wijaya di Press Room DPR RI, Rabu (21/9).
Chandra berharap kasus Century bisa diselesaikan baik secara politik maupun hukum harus. “Apa mereka bersalah atau tidak, kita tantang KPK untuk mengungkapnya,” tegas Chandra.
Baca Juga:
JAKARTA – Kasus skandal bailout Bank Century tak kunjung tuntas karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak berani menyeret pejabat yang
BERITA TERKAIT
- 52 Honorer Masa Kerja 2 Tahun Lulus PPPK 2024 Tahap 1, Alamak
- Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024 Harus Mencamkan Kalimat Pak Dedy
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Hal Mengejutkan, CPNS & PPPK 2024 Jangan Main-Main, Bisa Mundur Jika Ingin
- Honorer Tua Gagal Seleksi PPPK 2024 Sudah jadi Isu Nasional
- Jasa Marga Operasikan 1.286 Km Tol Untuk Dukung Program Asta Cita
- Pemkab Sleman Kendalikan Laju Penularan Virus PMK