Soal Century, KPK Didesak Telisik Memo Boediono
Dua Kader Demokrat Dituding Kuras Energi MK dan KPK
Jumat, 08 Juli 2011 – 22:55 WIB
JAKARTA - Lambatnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dituding lamban dalam menangani dugaan korupsi dana bailout untuk Bank Century terus dipersoalkan. Lambatnya KPK itu terutama dalam menjerat penyelangara negara yang membuat uang negara sebesar Rp 6,7 trilun digelontorkan ke bank yang kini bernama Bank Mutiara itu. Fahri menegaskan bahwa KPK perlu menelisik memo Gubernur BI saat itu, Boediono kepada Deputi Gubernur BI Siti Fajriah yang isinya agar Bank Century diselamatkan. "Jadi, kenapa KPK tidak berani korek ini?" ulasnya.
Wakil Ketua Komisi III DPR, Fahri Hamzah, justru menuding KPK ragu-ragu terutama terkait motif yang melatarbelakangi perubahan Peraturan Bank Indonesia (PBI) tentang rasio kecukupan modal sebuah bank. "KPK ini memang peragu. Mereka ragu apakah perubahan PBI itu untuk Bank Century atau berlaku umum? Kalau itu untuk industri (perbankan secara keseluruhan) faktanya banyak bank yang tak tahu ada perubahan PBI," kata Fahri kepada pers DPR RI, Jumat (8/7).
Baca Juga:
"Kalau kalau kita lihat CAR (Capital Adequacy Ratio/rasio kecukupan modal) minimal delapan persen jadi positif saja, kenyatannya industri saat itu CAR-nya rata-rata di atas itu," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Lambatnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dituding lamban dalam menangani dugaan korupsi dana bailout untuk Bank Century terus dipersoalkan.
BERITA TERKAIT
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan