Soal Century, KPK Didesak Telisik Memo Boediono
Dua Kader Demokrat Dituding Kuras Energi MK dan KPK
Jumat, 08 Juli 2011 – 22:55 WIB
JAKARTA - Lambatnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dituding lamban dalam menangani dugaan korupsi dana bailout untuk Bank Century terus dipersoalkan. Lambatnya KPK itu terutama dalam menjerat penyelangara negara yang membuat uang negara sebesar Rp 6,7 trilun digelontorkan ke bank yang kini bernama Bank Mutiara itu. Fahri menegaskan bahwa KPK perlu menelisik memo Gubernur BI saat itu, Boediono kepada Deputi Gubernur BI Siti Fajriah yang isinya agar Bank Century diselamatkan. "Jadi, kenapa KPK tidak berani korek ini?" ulasnya.
Wakil Ketua Komisi III DPR, Fahri Hamzah, justru menuding KPK ragu-ragu terutama terkait motif yang melatarbelakangi perubahan Peraturan Bank Indonesia (PBI) tentang rasio kecukupan modal sebuah bank. "KPK ini memang peragu. Mereka ragu apakah perubahan PBI itu untuk Bank Century atau berlaku umum? Kalau itu untuk industri (perbankan secara keseluruhan) faktanya banyak bank yang tak tahu ada perubahan PBI," kata Fahri kepada pers DPR RI, Jumat (8/7).
Baca Juga:
"Kalau kalau kita lihat CAR (Capital Adequacy Ratio/rasio kecukupan modal) minimal delapan persen jadi positif saja, kenyatannya industri saat itu CAR-nya rata-rata di atas itu," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Lambatnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dituding lamban dalam menangani dugaan korupsi dana bailout untuk Bank Century terus dipersoalkan.
BERITA TERKAIT
- KAI Tambah Kouta Perjalanan Sepanjang Libur Natal dan Tahun Baru
- Propam Amankan Belasan Oknum Anggota yang Diduga Memeras di DWP
- Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Contraflow Hari Ini
- 3.667 Personel Satpol PP Siap Amankan Perayaan Natal di 674 Gereja di Jakarta
- Universitas Pertahanan dan CellTech Stemcell Kerja Sama Riset terkait Terapi Sel Punca
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya