Soal Cirus, Kejagung Tak Bisa Tekan Kepolisian
Rabu, 09 Maret 2011 – 01:11 WIB

Soal Cirus, Kejagung Tak Bisa Tekan Kepolisian
Sebelum akhirnya melaporkan Cirus ke Bareskrim pada Oktober 2010, Marwan menduga ada aliran uang dari Gayus lewat Haposan untuk Cirus. Seperti diketahui, Cirus dilaporkan kesatuannya menyusul adanya pengakuan Gayus di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gayus mengaku mengeluarkan USD 50 ribu lewat Haposan dengan tujuan diringankan tuntutan terkait kasus penggelapannya. (pra/jpnn)
JAKARTA - Kepolisian tak kunjung memastikan bahwa jaksa Cirus Sinaga telah sengaja menghilangkan pasal korupsi dan pencucian uang dalam surat tuntutan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky
- Cuaca Hari Ini, BMKG Prakiraan Ada Hujan di Wilayah Ini
- 5 Berita Terpopuler: Perkembangan Terbaru RPP Manajemen ASN, Masih Misterius, Ada Kata Insyaallah
- Kapolsek di Anambas Diduga Terima Setoran Kasus Pencurian, Propam Turun Tangan
- Seleksi PPPK Tahap 2, Zamroni: Semoga Semua Honorer Terserap, Amin
- 62 Tahun Berdiri, PAI Tegaskan Komitmen Mencetak Advokat Berintegritas