Soal Citibank, DPR Simpulkan Pengawasan BI Lemah
Kamis, 07 April 2011 – 06:59 WIB
JAKARTA - Komisi XI DPR akhirnya menyimpulkan tiga masalah pokok yang akan didalami lebih lanjut terkait dengan masalah Citibank. Tiga masalah pokok dimaksud, sebagaimana yang disebut oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR, Harry Azhar Aziz, ditetapkan melalui rapat internal Komisi XI, yang digelar usai rapat dengan Bank Indonesia, Kepolisian dan Citibank.
"Tiga masalah pokok yang disimpulkan Komisi XI DPR terkait kasus Citibank. Pertama, ada masalah dengan fungsi-fungsi pengawasan Bank Indonesia yang dirasa sangat lemah terhadap bank asing yang membuka cabang di Indonesia," kata Harry Azhar Azis, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (6/4).
Baca Juga:
Kedua, lanjutnya, akibat dari lemahnya fungsi pengawasan BI itu, dengan sangat mudah terjadi pembobolan dana nasabah dalam jumlah yang sangat signifikan.
Masih terkait dengan lemahnya kontrol BI, kesimpulan ketiga terindikasi bahwa Citibank telah menggunakan cara-caranya sendiri dalam menyelesaikan masalahnya dengan nasabah hingga mengakibatkan kematian nasabah Citibank, imbuh Harry Azhar Azis.
JAKARTA - Komisi XI DPR akhirnya menyimpulkan tiga masalah pokok yang akan didalami lebih lanjut terkait dengan masalah Citibank. Tiga masalah pokok
BERITA TERKAIT
- Agenda HUT PDIP Tidak Mundur Meski Hasto Menghadapi Persoalan di KPK
- Jumlah Anggota Koalisi Parpol di Pilpres Perlu Diatur Mencegah Dominasi
- Proses Penetapan Tidak Transparan, Dekot Se-Jakarta Ajukan Gugatan ke PTUN
- DPR-Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
- Kubu Harun-Ichwan Minta MK Klarifikasi Soal Akun Ini
- Sahroni Minta Polisi Permudah Mekanisme Pelaporan Kasus, Jangan Persulit Korban