Soal Cukai Kantong Plastik, Kadin Minta Pemerintah Berpikir Ulang
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah menargetkan penerimaan cukai dari kantong plastik sebesar Rp 500 miliar dalam RAPBN 2018.
Target ini akan menjadi yang pertama kali diterapkan pada kantong plastik keresek.
Namun, kebijakan tersebut menuai pro dan kontra dari kalangan pengusaha. Mereka menilai hal tersebut dapat membunuh margin perusahaan.
Meski begitu, jika kebijakan itu tidak diterapkan, limbah dari plastik akan memadati Indonesia.
Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Rosan Roeslani mengatakan, penggunaan plastik memang harus ditekan.
"Kalau saya melihat memang plastik ini kan limbah yang agak sulit dihancurkan. Jadi, cari alternatifnya pengurangan plastik ini," ujarnya kepada JawaPos.com di Jakarta, Sabtu (26/8).
Dia meminta pemerintah tidak terlalu optimistis dalam mengejar target pajak. Sebab, dikhawatirkan para pelaku usaha justru akan terbawa lesu.
Untuk itu, dirinya meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kembali keputusan tersebut.
Pemerintah menargetkan penerimaan cukai dari kantong plastik sebesar Rp 500 miliar dalam RAPBN 2018.
- Bea Cukai Bangun Kesadaran Generasi Muda Terhadap Aturan Kepabeanan Lewat Kegiatan Ini
- Prabowo Subianto Segera Luncurkan Gerakan Solidaritas Nasional
- Etanol Tanpa Cukai Dinilai Bakal Lebih Menarik Bagi Dunia Usaha
- Blusukan di 3 Wilayah Ini, Bea Cukai Ajak Masyarakat Gempur Rokok Ilegal
- Anindya Bakrie Sebut 3 Dedikasi Utama Kadin untuk Indonesia, Berikut Penjelasannya
- Bea Cukai Berkolaborasi dengan Berbagai Pihak dalam Menyosialisasikan Ketentuan Ini