Soal Cukai Kantong Plastik, Kadin Minta Pemerintah Berpikir Ulang
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah menargetkan penerimaan cukai dari kantong plastik sebesar Rp 500 miliar dalam RAPBN 2018.
Target ini akan menjadi yang pertama kali diterapkan pada kantong plastik keresek.
Namun, kebijakan tersebut menuai pro dan kontra dari kalangan pengusaha. Mereka menilai hal tersebut dapat membunuh margin perusahaan.
Meski begitu, jika kebijakan itu tidak diterapkan, limbah dari plastik akan memadati Indonesia.
Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Rosan Roeslani mengatakan, penggunaan plastik memang harus ditekan.
"Kalau saya melihat memang plastik ini kan limbah yang agak sulit dihancurkan. Jadi, cari alternatifnya pengurangan plastik ini," ujarnya kepada JawaPos.com di Jakarta, Sabtu (26/8).
Dia meminta pemerintah tidak terlalu optimistis dalam mengejar target pajak. Sebab, dikhawatirkan para pelaku usaha justru akan terbawa lesu.
Untuk itu, dirinya meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kembali keputusan tersebut.
Pemerintah menargetkan penerimaan cukai dari kantong plastik sebesar Rp 500 miliar dalam RAPBN 2018.
- Bea Cukai Jalin Sinergi dengan Pemda di Sulawesi dengan Gelar Rakor, Ini yang Dibahas
- Terbitkan NPPBKC untuk PR Umi Kulsum, Begini Harapan Bea Cukai Probolinggo
- Wakili 100 Pengusaha, Anindya Bakrie Sampaikan Hasil Forum CEO dan Business Matching Indonesia-India ke Prabowo
- Makan Bergizi Gratis Gagasan Prabowo Dipuji Ekonom Dunia
- Pemerintah Permudah Proses Penagihan Utang Kepabeanan dan Cukai Lewat Aturan Baru Ini
- Peringati HPI, Bea Cukai Perkuat Kolaborasi Internasional untuk Hadapi Tantangan Global