Soal Dampak Regulasi Gambut, FPESGR Ajukan Audiensi dengan Gubernur Riau
jpnn.com, RIAU - Beberapa elemen masyarakat Riau yang terdiri dari asosiasi pengusaha, kelompok masyarakat, dan serikat pekerja sedang resah terkait dampak implementasi Permen LHK P.17/2017.
Karena itu, mereka membentuk Forum Perjuangan Ekonomi dan Sosial Gambut Riau (FPESGR), Selasa (4/7) setelah diadakan pertemuan di Kantor DPD RI Perwakilan Riau di Pekanbaru.
Beberapa organisasi yang tergabung dalam forum itu, antara lain, Apindo, APHI, Gapki, Aspekpir, Apkasindo, Samade, SP. Kahut, FSP2KI, SP Mar, SP IKPP, SP Kahutindo, dan SPSI Riau
"Forum itu merupakan wujud keresahan kami yang melihat bahwa implementasi Permen LHK P.17 itu akan banyak merugikan dari segi ekonomi dan sosial,” kata Ketua Apindo Riau Wijatmoko Rah Trisno dalam keterangan tertulis yang diterima JPNN, Kamis (6/7).
Widyatmoko menambahkan, dalam pertemuan tersebut disimpulkan bahwa Permen LHK P.17/2017 tidak bisa diterapkan begitu saja di Riau.
Jika dipaksakan akan terjadi pengurangan produksi yang ujungnya dikhawatirkan pengusaha harus melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran.
FPESGR juga berencana melakukan audiensi dengan Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman.
Beberapa elemen masyarakat Riau yang terdiri dari asosiasi pengusaha, kelompok masyarakat, dan serikat pekerja sedang resah terkait dampak implementasi
- Kanwil Bea Cukai Jatim II Kawal Ekspor Perdana Pelet Kayu ke Korea Selatan
- Puluhan Mahasiswa IISMA Berkesempatan Kunjungi Perusahaan Multinasional & Industri di Inggris
- IP Expo Indonesia 2025 Ungkap Potensi Lisensi IP untuk Mendorong Inovasi & Bisnis
- Menata Masa Depan Berkelanjutan Melalui Transformasi Limbah Besi Industri
- Dukung Hilirisasi, Bea Cukai Ternate Fasilitasi Ekspor Perdana Feronikel dari Pulau Obi
- MIND ID Nilai Pengamat Pertambangan Berperan dalam Optimalisasi Hilirisasi