Soal Dampak Regulasi Gambut, FPESGR Ajukan Audiensi dengan Gubernur Riau

jpnn.com, RIAU - Beberapa elemen masyarakat Riau yang terdiri dari asosiasi pengusaha, kelompok masyarakat, dan serikat pekerja sedang resah terkait dampak implementasi Permen LHK P.17/2017.
Karena itu, mereka membentuk Forum Perjuangan Ekonomi dan Sosial Gambut Riau (FPESGR), Selasa (4/7) setelah diadakan pertemuan di Kantor DPD RI Perwakilan Riau di Pekanbaru.
Beberapa organisasi yang tergabung dalam forum itu, antara lain, Apindo, APHI, Gapki, Aspekpir, Apkasindo, Samade, SP. Kahut, FSP2KI, SP Mar, SP IKPP, SP Kahutindo, dan SPSI Riau
"Forum itu merupakan wujud keresahan kami yang melihat bahwa implementasi Permen LHK P.17 itu akan banyak merugikan dari segi ekonomi dan sosial,” kata Ketua Apindo Riau Wijatmoko Rah Trisno dalam keterangan tertulis yang diterima JPNN, Kamis (6/7).
Widyatmoko menambahkan, dalam pertemuan tersebut disimpulkan bahwa Permen LHK P.17/2017 tidak bisa diterapkan begitu saja di Riau.
Jika dipaksakan akan terjadi pengurangan produksi yang ujungnya dikhawatirkan pengusaha harus melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran.
FPESGR juga berencana melakukan audiensi dengan Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman.
Beberapa elemen masyarakat Riau yang terdiri dari asosiasi pengusaha, kelompok masyarakat, dan serikat pekerja sedang resah terkait dampak implementasi
- ABM Investama Tunjukkan Resiliensi-Komitmen ESG di Tengah Tantangan Industri 2024
- Peringatan Hari Bumi 2025, PalmCo Atur Strategi untuk Percepat Net Zero Emisi
- Antisipasi Dampak Tarif Resiprokal AS, Bea Cukai Jaring Masukan Pelaku Usaha Lewat CVC
- Grinviro Hadirkan Solusi Pengolahan Air Limbah Industri Berkelanjutan di Inatex 2025
- Reklasifikasi Mitra Jadi Karyawan Bakal Jadi Bumerang Bagi Industri Mobilitas
- IJMI Sebut Pekerja Sawit Indonesia Rawan Dieksploitasi