Soal Dana Aspirasi, Andrinov: Intinya Presiden Tidak Setuju

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Andrinof Chaniago mengatakan, usulan dana aspirasi Rp 20 miliar per anggota DPR bisa bertabrakan dengan skema perencanaan pembangunan yang merupakan terjemahan dari visi dan misi presiden.
"Jadi intinya presiden tidak setuju," ujarnya di kompleks Istana Kepresidenan kemarin (24/6).
Menurut Andrianof, pemerintah ingin DPR konsisten dengan pola pembahasan anggaran selama ini yang berasal dari usulan pemerintah. DPR selaku pemegang fungsi legislatif bisa bersama-sama membahas perencanaan pembangunan yang masuk dalam skema Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). "Kalau usulan tetap dari pemerintah," katanya.
Isyarat pemerintah tidak akan mengabulkan keinginan DPR terkait dana aspirasi juga disampaikan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro. Dia menegaskan, penambahan mata anggaran dalam APBN tidak bisa didilakukan begitu saja. Ada sejumlah ketentuan yang harus ditaati.
Yang utama, beber dia, sebuah program tidak bisa menyusul masuk kalau berlainan dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP). "Yang pasti, pembahasan anggaran sesuai ketentuan dan tidak ada penambahan anggaran baru. Jadi, kalau pun mau dicoba, harus mengikuti aturan yang ada," kata Bambang Brodjonegoro, di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin.
Dia menambahkan, dilaluinya mekanisme yang benar terkait penganggaran itu jauh lebih penting ketimbang persoalan ketersediaan ruang fiskal ketika membicarakan usulan dana aspirasi. "Jadi, sudah ada item-itemnya (di RKP), tidak boleh ditambah," imbuhnya.
Pemerintah Jokowi-JK telah mulai melakukan pembahasan anggaran untuk 2016 sejak awal tahun ini. Tahapannya, diawali dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Daerah. Dan, sejak April lalu, usulan dari Musrenbang Daerah tersebut telah mulai dibahas di Musrenbang Nasional. Usulan-usulan program di Musrenbang Nasional itulah yang kemudian masuk dalam RKP 2016. (owi/dyn/bay)
JAKARTA - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Andrinof Chaniago mengatakan, usulan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?