Soal Dana Aspirasi Anggota DPR, Ini Kata KPK

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya angkat bicara soal wacana kenaikan dana aspirasi anggota DPR RI menjadi Rp 20 miliar. Menurut lembaga antirasuah itu, DPR harus menjelaskan secara transparan perihal kenaikan itu.
"DPR sebaiknya menjelaskan secara transparan mengenai tujuan dana aspirasi itu," kata Plt Wakil Ketua KPK Indrianto Seno Adji saat dihubungi, Kamis (11/6).
Dia mengatakan, penganggaran dana sebesar itu tentu harus dipertimbangan secara matang. Jika tidak ada manfaat yang jelas bagi masyarakat luas, maka sewajarnya usulan tersebut ditolak.
Indrianto pun menuntut adanya sistem pertanggungjawaban yang ketat dan transparan dari DPR. Sehingga, tidak ada anggota dewan yang bisa memanfaatkannya untuk kepentingan pribadi.
"Jangan sampai dana aspirasi memiliki potensi dan celah terjadinya korupsi," pungkasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya angkat bicara soal wacana kenaikan dana aspirasi anggota DPR RI menjadi Rp 20 miliar. Menurut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Paus Fransiskus Meninggal, Ketum GP Ansor: Pesan Beliau Sangat Membekas Saat Kami Bertemu di Vatikan
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Konsumsi Sayuran Meningkat Berkat Peran Perempuan Pegiat Urban Farming
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana
- Semangat Hari Kartini, Pertamina Dorong Perempuan untuk Berkarya & Salurkan Energi