Soal Dana Aspirasi Anggota DPR, Ini Kata KPK
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya angkat bicara soal wacana kenaikan dana aspirasi anggota DPR RI menjadi Rp 20 miliar. Menurut lembaga antirasuah itu, DPR harus menjelaskan secara transparan perihal kenaikan itu.
"DPR sebaiknya menjelaskan secara transparan mengenai tujuan dana aspirasi itu," kata Plt Wakil Ketua KPK Indrianto Seno Adji saat dihubungi, Kamis (11/6).
Dia mengatakan, penganggaran dana sebesar itu tentu harus dipertimbangan secara matang. Jika tidak ada manfaat yang jelas bagi masyarakat luas, maka sewajarnya usulan tersebut ditolak.
Indrianto pun menuntut adanya sistem pertanggungjawaban yang ketat dan transparan dari DPR. Sehingga, tidak ada anggota dewan yang bisa memanfaatkannya untuk kepentingan pribadi.
"Jangan sampai dana aspirasi memiliki potensi dan celah terjadinya korupsi," pungkasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya angkat bicara soal wacana kenaikan dana aspirasi anggota DPR RI menjadi Rp 20 miliar. Menurut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 59 Menteri & Wamen Kabinet Merah Putih Sudah Lapor LHKPN
- Menyerang Brimob, Jaksa Agung Sedang Cuci Tangan di Kasus Timah dan Tom Lembong?
- Arogansi Pengusaha Suruh Siswa Menggonggong Lenyap saat Ditangkap, Tangan Diborgol, Lihat
- Guru Besar UI Sebut Kunjungan Prabowo ke China dan AS Babak Baru Diplomasi Indonesia
- Gempur Rokok Ilegal di 2 Wilayah, Bea Cukai Amankan Barang Bukti Sebanyak Ini
- Kinerja Pelayanan Publik Pemprov Jateng Diganjar Penghargaan dari ORI