Soal Dana Aspirasi, Golkar Tidak Sendiri

Usulan Sudah Disetujui Sekgab Parpol Koalisi

Soal Dana Aspirasi, Golkar Tidak Sendiri
Soal Dana Aspirasi, Golkar Tidak Sendiri
JAKARTA - Partai Golkar tak mau dituding sebagai satu-satunya pihak yang mengusung tentang usulan agar setiap anggota DPR RI memperoleh dana Rp 15 miliar sebagai dana aspirasi. Ketua Fraksi Partai Golkar, Setya Novanto, bahkan menyebut usulan soal dana aspirasi itu sudah disetujui parpol koalisi yang tergabung dalam Sekretariat Gabungan (Sekgab) Koalisi.

Kepada wartawan di Jakarta, Jumat (4/6), Novanto menyatakan, parpol anggota Sekgab mengadakan pertemuan pada Kamis (3/6) malam untuk membahas dana aspirasi itu. “Soal Rp 15 M, kita sudah rapat Sekgab tadi malam. Hasilnya menyetujui usulan tersebut. Namanya dana alokasi program dan pemerataan daerah pemilihan," ujar Novanto.

Dipaparkannya, dana aspirasi itu sebenarnya diberlakukan di negara-negara lain seperti Amerika Serikat, Swedia, Norwegia, Denmark dan Filipina. Novanto bahkan menegaskan, di Filipina seriap anggota DPR menerima dana untuk daerah pemilhannya sebesar Rp 60 miliar. "Ini sebagai bentuk pertaggungjawaban anggota DPR terpilih kepada daerah pemilihannya," lanjutnya.

Perihal payung hukumnya, Novanto menjelaskan, sesuai pasal 15 ayat 3 dan 5 UU Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, DPR memang dapat mengusulkan jumlah penerimaan dan pengeluaran dalam UU tentang APBN. Sementara tekhnisnya, prosesnya tetap dimulai dari pemerintah daerah di dapil masing-masing.

JAKARTA - Partai Golkar tak mau dituding sebagai satu-satunya pihak yang mengusung tentang usulan agar setiap anggota DPR RI memperoleh dana Rp 15

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News