Soal Dana BOS, Daerah Balik Salahkan Kemdiknas
Telat Akibat Sosialisasi Terlalu Singkat
Jumat, 01 April 2011 – 01:02 WIB
Di samping itu, dampak tidak maksimalnya sosialisasi juga terlihat saat meminta pencairan dana ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). SKPD tidak berani langsung mencairkan, karena takut tersandung hukum, akhirnya tetap menggunakan mekanisme APBD.
Karenanya, Neneng berharap Pemerintah Pusat ke depannya harus melakukan sosialisasi agar tidak terjadi lagi kesalahpahaman antara Pusat dan Daerah sehingga kebijakan dari pusat dipahami benar-benar dipahami hingga ke akarnya. "Walau kami dari dinas sudah membawa Surat Edaran Bersama (SEB) 3 Menteri, tetap mereka berpegang pada permendagri tentang mekanisme APBD," tegas Neneng.
Di Kabupaten Kampar sendiri, lanjut Neneng, dana baru masuk ke kas APBD setelah APBD disahkan. kata dia, bila dana tersebut masuk ke kas APBD sebelum APBD disahkan, maka prosesnya tidak akan rumit seperti sekarang ini. "Karena APBD sudah disahkan, baru dana BOS masuk, akhirnya kami baru membuat peraturan bupati dulu untuk dana itu bisa dipakai. Ini lebih repot," imbuh Doktor lulusan UPI Bandung ini.
Terpisah, Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Siak Hulu, Jasir mengaku dana BOS sudah masuk ke rekening sekolahnya Senin (28/3) lalu. Ia mengaku sempat kebingungan karena untuk memenuhi kebutuhan operasional sekolahnya bertumpu kepada dana Bos.
RIAU - Pemerintah Daerah (Pemda) tak mau disalahkan sepihak akibat keterlambatan penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 2011. Daerah balik
BERITA TERKAIT
- Global Darussalam Academy Siap Cetak Kader Terbaik Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045
- PGN Dukung SMPN 34 Depok Menjadi Sekolah Energi Berdikari
- Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Bakrie & UiTM Kolaborasi Hidupkan Sopan Santun di Era Digital
- Mengenal Jurusan Keperawatan, Ini Prospek Karier dan Peluangnya di Masa Depan
- Bea Cukai Membekali Ilmu Kepabeanan Kepada Puluhan Pelajar SMK di Daerah Ini
- Babak Final Spelling Bee Competition Besutan EF Kids & Teens Digelar Minggu Depan