Soal Dana Formula E Rp 100 Miliar, Ferdinand: Tidak Masuk Akal

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesia Monitoring Ferdinand Hutahaean mengatakan, janji Penyelenggara Formula E untuk tidak memakai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sangat tidak masuk akal.
Menurut dia, pernyataan Ketua Pelaksana Formula E Ahmad Sahroni yang mengeluarkan anggaran sebesar Rp 100 miliar untuk persiapan dan penyelenggaraan Formula E tidak logis.
“Jadi dana Rp 100 miliar yang disampaikan oleh Sahroni untuk melaksanakan agenda ini, tidak akan menggunakan APBD lagi sangat tidak masuk akal, untuk menyiapkan sirkuit balapan,” ucap Ferdinand saat dihubungi JPNN, Kamis (30/12).
Eks Plotikus Partai Demokrat itu menyebut anggaran Rp 100 miliar itu tak mungkin bisa mengakomodir seluruh persiapan Formula E.
Apalagi, berdasarkan tinjauan Komisi B DPRD DKI Jakarta, lokasi balap mobil listrik itu ternyata berlumpur dan tak terpakai.
“Lebih banyak lahan tak berfungsi, tak terpakai, lahan kosong, yang bahkan sangat sulit dijadikan sirkuit balapan. Tentu ini akan menggunakan membutuhkan dana tidak kecil,” kata Ferdinand Hutahaean.
Artinya, penyelenggara harus membangun dari nol dalam hal pembuatan sirkuit, mulai dari pengaspalan hingga pemasangan kelengkapan sirkuit lainnya.
“Dana Rp 100 miliar sangat tidak mungkin, menyiapkan sarana balapan internasional. Itu yang saya maksud omong kosong bila dana itu dikatakan cukup,” tambahnya.
Direktur Eksekutif Indonesia Monitoring Ferdinand Hutahaean mengatakan, janji Penyelenggara Formula E untuk tidak memakai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sangat tidak masuk akal
- Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Jalan Pintas Jadi Polisi, Sahroni: 100% Penipuan
- Sahroni Usul KPK Buat Aturan Penahanan Gaji-Promosi Jabatan Bagi Pejabat Tak Lapor LHKPN
- RUU KUHAP Bolehkan Lapor Polisi Via Medsos, Sahroni: Mudah dan Antipungli!
- Revisi KUHAP, Ahmad Sahroni Sebut Masyarakat Bisa Lapor Polisi Via Medsos
- Sahroni Viralkan Dugaan Penganiayaan Terhadap ART Asal Banyumas
- Sahroni Dukung Kejagung Usut Dugaan Korupsi Rp 8,3 T di PT Pupuk Indonesia