Soal Dana Pinjaman, DPRD Lombok Barat Minta Dirut PT AMGM Dicopot

Atas hal itu, Zaenuri menegaskan secara kompak DPRD Lombok Barat meminta Bupati Lombok Barat Fauzan Khalid untuk segera mencopot Dirut PT AMGM Lalu Ahmad Zaini dari jabatannya.
"Kalau tidak dia (Bupati) melindungi orang yang bersalah," ungkapnya.
Menurut dia, sikap yang dilakukan oleh PT AMGM ini sudah menyalahi aturan yang ada. Oleh karena itu, pihaknya dengan tegas meminta Lalu Zaini segera dicopot.
"Nanti masuk APH (aparat penegak hukum) bisa bermasalah Pak Bupati ini. Kalau tidak berarti dia (Bupati) melindungi orang bersalah," jelasnya.
Baginya, usulan pencopotan Dirut perusahaan milik dua daerah ini harus dilakukan oleh Bupati agar tidak ikut terlibat dalam kasus ini.
"Kalau Pak Bupati segera mencopot. Nah selamat dia nanti," sebutnya.
Sebetulnya kata Zaenuri, pihaknya tidak ingin meributkan soal hutang tersebut. Akan tetapi, DPRD hanya ingin memastikan kebenaran dari cerita burung yang beredar tentang pinjaman itu.
"Kami hanya ingin memastikan itu saja, apakah betul Dirut ini sudah melakukan pinjaman," katanya.
Parahnya lagi, dia mengaku tidak pernah mendapatkan usulan persetujuan ihal peminjaman dana tersebut.
- PT Bali Ragawisata Digugat Pailit ke PN Jakpus, Salah Satunya Diajukan Pemegang Saham
- BADKO HMI Jatim Dorong Keterlibatan DPRD dalam Uji Publik Calon Direksi BUMD
- Realitas Utang
- Tak Punya Uang, Bu Yuliana Bawa Pulang Jenazah Bayi Pakai Taksi Online
- Mau Mandi di Sungai, Warga Temukan Meriam
- Aset BUMN Tak Cukup Tutupi Utang, Pengamat: Ini Tanda Bahaya Serius