Soal Data E-KTP, Kemdagri Jamin Warga Tak Kehilangan Hak Pilih, Asal...

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan masih adanya warga yang belum merekam data kependudukan untuk penerbitan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), tidak akan berpengaruh terhadap pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2017.
Pasalnya, antara Kemendagri dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah ada kesepakatan skala prioritas.
"Kesepakatan kami dengan KPU, minimal warga yang punya hak pilih merekam datanya dulu," ujar Tjahjo, Selasa (27/9).
Saat ditanya bagaimana nasib pemilih, jika hingga akhir September ini tak juga merekam data, Tjahjo menyatakan tak akan kehilangan hak pilih. Asalkan bersedia merekam data hingga Januari mendatang.
"Jadi sampai Januari pun enggak ada masalah, yang penting merekam. Kalau dia belum bisa dapat (fisik, red) e-KTP, ada surat keterangan bahwa dia sudah merekam, bisa digunakan di tempat pemungutan suara nanti," ujar Tjahjo.
Mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini menyatakan pendapatnya, karena sebagaimana ketentuan yang berlaku, pemilih yang tak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), tak dapat menggunakan hak pilihnya jika masih menggunakan KTP lama.
"Jadi sekali lagi, yang penting mereka merekam (data kependudukan,red). Karena tidak bisa menggunakan KTP lama," ujar Tjahjo.(gir/jpnn)
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan masih adanya warga yang belum merekam data kependudukan untuk penerbitan Kartu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BPKH Distribusikan 152,4 Juta SAR untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
- Perkumpulan Lyceum Kristen Menangkan Gugatan Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung, Siswa Terancam Direlokasi
- 6 Fakta Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Garut, Nomor Terakhir Bikin Geregetan
- Punya Segudang Penghargaan, Ririek Adriansyah Calon Kuat Dirut Telkom
- JATMA Aswaja Tegaskan Komitmen Bangun Ekonomi Umat dan Cinta Tanah Air
- 10 Ribu Ijazah Siswa di Semarang Ditahan Pihak Sekolah, Wali Kota Agustina Tegas Bilang Begini