Soal Data E-KTP, Kemdagri Jamin Warga Tak Kehilangan Hak Pilih, Asal...

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan masih adanya warga yang belum merekam data kependudukan untuk penerbitan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), tidak akan berpengaruh terhadap pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2017.
Pasalnya, antara Kemendagri dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah ada kesepakatan skala prioritas.
"Kesepakatan kami dengan KPU, minimal warga yang punya hak pilih merekam datanya dulu," ujar Tjahjo, Selasa (27/9).
Saat ditanya bagaimana nasib pemilih, jika hingga akhir September ini tak juga merekam data, Tjahjo menyatakan tak akan kehilangan hak pilih. Asalkan bersedia merekam data hingga Januari mendatang.
"Jadi sampai Januari pun enggak ada masalah, yang penting merekam. Kalau dia belum bisa dapat (fisik, red) e-KTP, ada surat keterangan bahwa dia sudah merekam, bisa digunakan di tempat pemungutan suara nanti," ujar Tjahjo.
Mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini menyatakan pendapatnya, karena sebagaimana ketentuan yang berlaku, pemilih yang tak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), tak dapat menggunakan hak pilihnya jika masih menggunakan KTP lama.
"Jadi sekali lagi, yang penting mereka merekam (data kependudukan,red). Karena tidak bisa menggunakan KTP lama," ujar Tjahjo.(gir/jpnn)
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan masih adanya warga yang belum merekam data kependudukan untuk penerbitan Kartu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai Sita Rokok Ilegal Sebanyak Ini Lewat 3 Operasi Penindakan Beruntun di Semarang
- Laskar Merah Putih Ajak Masyarakat Dukung Kejagung Berantas Korupsi
- Legislator Minta Kemenbud Beri Solusi terkait Pemecatan Pegawai Penggiat Budaya
- Wakasal Sematkan Tanda Kehormatan Bintang Jalasena Utama Kepada Menhan dan Kepala BIN
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Ada SK yang Disiapkan untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Menyala!