Soal Data E-KTP, Kemdagri Jamin Warga Tak Kehilangan Hak Pilih, Asal...
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan masih adanya warga yang belum merekam data kependudukan untuk penerbitan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), tidak akan berpengaruh terhadap pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2017.
Pasalnya, antara Kemendagri dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah ada kesepakatan skala prioritas.
"Kesepakatan kami dengan KPU, minimal warga yang punya hak pilih merekam datanya dulu," ujar Tjahjo, Selasa (27/9).
Saat ditanya bagaimana nasib pemilih, jika hingga akhir September ini tak juga merekam data, Tjahjo menyatakan tak akan kehilangan hak pilih. Asalkan bersedia merekam data hingga Januari mendatang.
"Jadi sampai Januari pun enggak ada masalah, yang penting merekam. Kalau dia belum bisa dapat (fisik, red) e-KTP, ada surat keterangan bahwa dia sudah merekam, bisa digunakan di tempat pemungutan suara nanti," ujar Tjahjo.
Mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini menyatakan pendapatnya, karena sebagaimana ketentuan yang berlaku, pemilih yang tak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), tak dapat menggunakan hak pilihnya jika masih menggunakan KTP lama.
"Jadi sekali lagi, yang penting mereka merekam (data kependudukan,red). Karena tidak bisa menggunakan KTP lama," ujar Tjahjo.(gir/jpnn)
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan masih adanya warga yang belum merekam data kependudukan untuk penerbitan Kartu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kagama Menggelar Munas XIV, Ini Agendanya
- Menhut Libatkan Akademisi, Eksekusi Arahan Prabowo Soal Reforestasi
- Wujudkan Pemerataan Listrik, PLN UIP MPA Capai Milestone Penting di Proyek Tobelo GEPP
- Ali Nurdin Sebut Komjen Ahmad Dofiri Sebagai Sosok Berintegritas, Cocok jadi Wakapolri
- Mendes Yandri Meminta Desa se-Kabupaten Serang untuk Bekerja Keras
- Menteri Nusron Ungkap 60 Persen Konflik Lahan Libatkan Oknum ATR/BPN