Soal DBH Daerah, Menkeu Siap Transparan
Senin, 01 Maret 2010 – 21:32 WIB
JAKARTA - Tudingan banyak daerah penghasil migas yang selama ini menilai pemerintah pusat tidak transparan dalam hal perhitungan Dana Bagi Hasil (DBH) minyak dan gas, dijawab oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. Kepada wartawan, Senin (1/3), saat ditemui di gedung DPR RI, Sri mengatakan bahwa dalam Peraturan Pemerintah (PP) Cost Recovery yang sedang dibahas saat ini, telah dimasukkan segala keluhan dari daerah penghasil migas tersebut. "Di satu sisi, kita ingin para kontraktor tetap mengikuti disiplin tata kelola atau good governance, sesuai prinsip umum yang diterapkan negara industri migas di mana saja. Tapi di sisi lain, kita juga tidak ingin membuat para kontraktor ini merasa terganggu, sehingga membuat iklim investasi dan produksi terpengaruh," katanya.
"Sebenarnya waktu (penyusunan) PP Cost Recovery, kita sudah banyak tukar pikiran dengan BP Migas dan (Kementerian) ESDM, apa-apa yang dianggap penting. Nanti semuanya dituangkan dalam PP Cost Recovery, yang di satu sisi tidak (perlu) membuat ketakutan kontraktor migas, tapi juga di sisi lain bisa memberikan transparansi penerimaan, pembukuan dan cara perhitungan. Ini semua agar daerah-daerah yang selama ini menuntut transparansi DBH bisa mendapatkan data yang akurat," kata Sri.
Baca Juga:
Dalam kesempatan yang sama, Sri menegaskan agar para kontraktor migas juga tetap harus mengikuti disiplin tata kelola yang baik atau good governance. Sementara itu katanya, agar iklim pencapaian target migas bisa tercapai, pemerintah juga berusaha menjamin agar tidak ada peraturan yang membuat takut para kontraktor migas dalam bekerja mencapai target lifting minyak yang sudah disepakati bersama.
Baca Juga:
JAKARTA - Tudingan banyak daerah penghasil migas yang selama ini menilai pemerintah pusat tidak transparan dalam hal perhitungan Dana Bagi Hasil
BERITA TERKAIT
- Bank bjb Raih Digital Banking Award 2024 dari Investortrust
- Re.Search Gelar Puncak Acara Innovation Lab 2024
- BNI Emerald Center Manjakan Nasabah Premium dengan Konsep Baru
- Perusahaan Tambang Harus Memberikan Dampak Positif Kepada Masyarakat
- PPN 12 Persen Menunggu Keputusan Presiden Prabowo
- Penyaluran Kredit dan DPK BTN Meningkat, di atas Pertumbuhan Rata-rata Nasional